Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, bertentangan dengan undang-undang. Muktamar yang diselenggarakan tanggal 15-17 Oktober 2014 itu telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
"Surat Menkumham (Yasonna H. Laoly) itu tidak sesuai dengan UU tentang partai, itu bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas. Karena Menkumham sendiri sudah tahu PPP ada konflik," kata Yani kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.
"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani.
Lalu, Mahkamah Partai PPP menyerahkan kepada Rapat Pengurus Harian.
Yani juga menilai Menkumham Yasonna tidak dalam otoritas mengeluarkan kewenangan untuk mengesahkan PPP hasil Muktamar VIII. Yani menilai mekanismenya keliru.
"Jadi keputusan itu bersifat prematur," kata Yani.
Yani menganggap keputusan Menkumham Yasonna adalah bentuk dari intervensi pemerintah terhadap konflik internal partai.
"Kami tidak ingin mengatakan itu telah menyulut konflik," kata Yani.
Yani juga menuding keputusan Menteri Yasonna memiliki motif kepentingan politik.
"Pasti bermotif politik di balik ini. Kita tahu, menterinya dari PDI Perjuangan, kita tahu ini kawan-kawan Surabaya (Romahurmuziy dkk) ini sudah nyatakan diri masuk blok KIH (Koalisi Indonesia Hebat atau pendukung Presiden Jokowi). Kita tahu pada waktu muktamar, petinggi KIH datang," kata Yani.
"Ini jelas tindakan Menkumham salahi sumpah janji pada waktu diangkat menjadi menteri," Yani menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?