Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, bertentangan dengan undang-undang. Muktamar yang diselenggarakan tanggal 15-17 Oktober 2014 itu telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
"Surat Menkumham (Yasonna H. Laoly) itu tidak sesuai dengan UU tentang partai, itu bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas. Karena Menkumham sendiri sudah tahu PPP ada konflik," kata Yani kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.
"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani.
Lalu, Mahkamah Partai PPP menyerahkan kepada Rapat Pengurus Harian.
Yani juga menilai Menkumham Yasonna tidak dalam otoritas mengeluarkan kewenangan untuk mengesahkan PPP hasil Muktamar VIII. Yani menilai mekanismenya keliru.
"Jadi keputusan itu bersifat prematur," kata Yani.
Yani menganggap keputusan Menkumham Yasonna adalah bentuk dari intervensi pemerintah terhadap konflik internal partai.
"Kami tidak ingin mengatakan itu telah menyulut konflik," kata Yani.
Yani juga menuding keputusan Menteri Yasonna memiliki motif kepentingan politik.
"Pasti bermotif politik di balik ini. Kita tahu, menterinya dari PDI Perjuangan, kita tahu ini kawan-kawan Surabaya (Romahurmuziy dkk) ini sudah nyatakan diri masuk blok KIH (Koalisi Indonesia Hebat atau pendukung Presiden Jokowi). Kita tahu pada waktu muktamar, petinggi KIH datang," kata Yani.
"Ini jelas tindakan Menkumham salahi sumpah janji pada waktu diangkat menjadi menteri," Yani menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung