Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengatakan, siang ini, Rabu (29/10/2014), partainya akan mendaftarkan gugatan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kami sudah tunjuk lawyer dan tim hukum sudah dibentuk," kata Yani kepada suara.com.
Yani menilai keputusan Menkumham tidak sesuai dengan UU tentang partai politik, bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas.
Selain mengajukan langkah hukum, kata Yani, pihaknya juga mengambil langkah politik.
"Kami minta kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi terhadap tindakan Menkumham atas surat sepihak itu," kata Yani.
Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.
"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani. "Mau diapakan surat Dirjen AHU itu."
Pagi tadi, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis (kubu Romahurmuziy yang ikut Muktamar VIII) mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pengajuan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII.
"Muktamar VIII sudah memenuhi kaidah-kaidah AD/ARTyang ada di PPP. Muktamar waktu itu dihadiri ketua wilayah, ketua DPC, sekretaris wilayah, dan sekretaris DPC yang sah, yang semua dilegalisir di notaris. Peserta yang hadir melebihi 800-an yang hadir, itu artinya 80 persen dari peserta muktamirin," kata Hasan kepada suara.com.
Seperti diketahui, internal PPP terbelah. Ada kubu Suryadharma Ali dan ada kubu Romahurmuziy. Kedua tokoh ini sama-sama merasa sah menjadi ketua umum partai. Suryadharma adalah pendukung Koalisi Merah Putih, sedangkan Romahurmuziy mendukung Koalisi Indonesia Hebat atau pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association