News / Nasional
Rabu, 29 Oktober 2014 | 10:53 WIB
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Baca 10 detik

Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengatakan, siang ini, Rabu (29/10/2014), partainya akan mendaftarkan gugatan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

 "Kami sudah tunjuk lawyer dan tim hukum sudah dibentuk," kata Yani kepada suara.com.

 Yani menilai keputusan Menkumham tidak sesuai dengan UU tentang partai politik, bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas.

Selain mengajukan langkah hukum, kata Yani, pihaknya juga mengambil langkah politik.

"Kami minta kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi terhadap tindakan Menkumham atas surat sepihak itu," kata Yani.

Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.

"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani. "Mau diapakan surat Dirjen AHU itu."

Pagi tadi, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis (kubu Romahurmuziy yang ikut Muktamar VIII) mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pengajuan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII.

"Muktamar VIII sudah memenuhi kaidah-kaidah AD/ARTyang ada di PPP. Muktamar waktu itu dihadiri ketua wilayah, ketua DPC, sekretaris wilayah, dan sekretaris DPC yang sah, yang semua dilegalisir di notaris. Peserta yang hadir melebihi 800-an yang hadir, itu artinya 80 persen dari peserta muktamirin," kata Hasan kepada suara.com.

Seperti diketahui, internal PPP terbelah. Ada kubu Suryadharma Ali dan ada kubu Romahurmuziy. Kedua tokoh ini sama-sama merasa sah menjadi ketua umum partai. Suryadharma adalah pendukung Koalisi Merah Putih, sedangkan Romahurmuziy mendukung Koalisi Indonesia Hebat atau pemerintah.

Tag

Load More