Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah membekuk MA (24) warga Ciracas, Jakarta Timur.
MA dibekuk karena diduga telah menghina Joko Widodo yang saat itu belum menjadi presiden di akun Facebooknya.
"Iya benar, dia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Boy menambahkan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari pengacara sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendri Yosodiningrat.
Ketika disinggung tentang profesi MA, Boy mengaku belum mau memaparkan lebih jauh.
"Hendri Yoso sebagai pelapor. Saya tidak tahu profesi MA, nanti saja jam satu siang ada konpersnya (konferensi pers), tunggu saja," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka MA ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia langsung dibawa ke Mabes Polri, dan keesokan harinya dilakukan penahanan.
Pengacara tersangka, Irfan Fahmi, menyatakan MA ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pornografi, pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [Nur Ichsan]
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor