News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2014 | 10:30 WIB
Suryadharma Ali
Baca 10 detik

Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.

"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani. "Mau diapakan surat Dirjen AHU itu."

Tag

Load More