Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali dinilai sah-sah saja menggugat surat pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pengurus PPP hasil Muktamar VIII yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum.
"Gugatan yang dilakukan kubu SDA itu sah-sah saja. Terserah dia, dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan. Itu hak beliau," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis kepada suara.com, Kamis (30/10/2014). "Nanti pengadilan, kan akan melihat."
Hasan yang merupakan kader dari kubu Romahurmuziy itu juga tidak menyoal rencana kubu SDA untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas penerbitan surat pengesahan tersebut.
"Itu (pengesahan) tidak ada kepentingan politik. Itu sudah sesuai UU partai. Mereka (Kemenkumham) juga orang-orang pintar dan memutuskan dengan melihat fakta yang ada," kata Hasan.
Sebaliknya, Hasan menilai langkah hukum dan politik yang ditempuh oleh kubu SDA menunjukkan bahwa mereka panik.
"Itu kepanikan kubu SDA. Apalagi hari ini mau adakan muktamar, siapa yang mau hadir di muktamar itu. Muktamar PPP hanya ada satu, Muktamar VIII di Surabaya yang telah menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum," kata Hasan.
Menurut Hasan, Menkumham Hasonna Laoly tidak gegabah menerbitkan surat keputusan pengesahan hasil Muktamar VIII.
Dasar Kemenkumham mengeluarkan surat keputusan, kata Hasan, pertama muktamar tersebut dihadiri peserta yang jumlahnya hampir 1.000 orang atau melebihi jumlah yang ditetapkan. Kedua, peserta yang hadir sudah dilegalisir oleh notaris, ketiga peserta yang hadir mendapat mandat penuh dari ketua dewan pimpinan cabang dan sekretaris dewan pimpinan wilayah seluruh Indonesia.
Keempat, peserta muktamar adalah ketua dewan pimpinan wilayah dan sekretarisnya dari seluruh Indonesia. Dan kelima, peserta dari dpp ditambah majelis pakar dan pertimbangan, majelis syariah, dan dihadiri oleh dua orang anggota mahkamah partai.
"Jadi, atas dasar-dasar itulah, Kemenkumham berani mengeluarkan SK tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, partainya mendaftarkan gugatan terhadap surat keputusan Kemenkumham.
"Kami sudah tunjuk lawyer dan tim hukum sudah dibentuk," kata Yani kepada suara.com.
Yani menilai keputusan Menkumham tidak sesuai dengan UU tentang partai politik, bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas.
Selain mengajukan langkah hukum, kata Yani, pihaknya juga mengambil langkah politik.
"Kami minta kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi terhadap tindakan Menkumham atas surat sepihak itu," kata Yani.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta