Suara.com - Seorang lelaki warga negara Cina yang diburu pihak berwajib di Malaysia, Cina dan Thailand akhirnya ditangkap di Thailand. Lelaki tersebut menjadi dalang penipuan senilai 1 miliar ringgit atau Rp3,7 triliun.
Pelaku Song Miqui (37) di Malaysia juga dikenal dengan nama Zhang Jian. Ia ditahan bersama rekannya Wang Wenfang (29) di sebuah kondominimum di daerah Pathumwan, Bangkok. Sementara seorang tersangka lain Geng Lianbao (29) ditahan di kediamannya di daerah Muang dekat Phuket.
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Kamis (30/10/2014), polisi juga menyita mata uang berbagai negara.
"Polisi juga menyita uang tunai 5 juta baht dalam berbagai mata uang, sembilan surat hak milik tanah bernilai 200 juta baht, perhiasan emas bernilai 2,2 juta baht, tiga unit mobil dan kartu pengenal Thailand milik Lianbao," demikian media lokal mengutip portal berita Thailand The Nation.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Kepenggunaan Malaysia melarang praktik skema cepat kaya (YSLM) yang dibentuk oleh Zhang Jian. Ia didapati beroperasi secara ilegal sejak Maret lalu di negara tersebut.
Hampir 80 ribu warga Malaysia menderita kerugian 302 juta ringgit (Rp1,1 miliar) akibat penipuan Zhang Jian melalui praktik skema cepat kaya itu.
Bisnis penipuan YSLM merupakan bisnis yang hampir mirip dengan Multi Level Marketing (MLM). Hanya saja tidak punya produk yang dijual ke publik.
Tersangka mempengaruhi korbannya dengan mengaku sebagai calon orang terkaya dunia. Ia juga diburu polisi Tiongkok karena menipu lebih dari 100 ribu orang dengan kerugian 604 juta ringgit (Rp2,2 miliar). Tersangka diduga melarikan diri ke Thailand sekitar Juli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan