Suara.com - Wakil Sekjen (Wasekjen) PPP versi Muktamar VIII Surabaya, Amirul Tamin mengungkapkan, Muktamar kubu Suryadharma Ali (SDA) yang diselenggarakan dari 30 Oktober - 2 November 2014 di Jakarta disebut abal-abal.
Hal itu dikatakan Amirul, setelah DPP PPP masa bakti 2014-2019 oleh kubu Romahurmuziy (Romi) di Surabaya telah disahlan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014.
"Jika ada pihak-pihak lain yang mengatakan diri sebagi DPP PPP, dinyatakan ilegal," ucap Amirul di, Restoran Pulau Dua, Jakarta (2/11/2014).
"Terhadap kegiatan yang diklaim sebagai muktamar tanggal 30 Oktober-2 November 2014 di Hotel Sahid, Jakarta, DPP PPP menyatakan bahwa kegiatan itu muktamar abal-abal," jelas dia.
Dia juga mengemukakan sembilan alasan mengapa muktamar VIII SDA dikatakan abal-abal, Amirul mengatalan karena bukan Muktamar makamah atau Majelis Syariah maka dinyatakan cacat hukum.
Berikut sembilan alasan tersebut:
1. Materi yang digunakan sebagai dasar pembahasan sidang-sidang komisi adalah materi yang dikirimkan oleh Suryadharma Ali dan panitia muktamar bentukannya.
2. Pertanggal 28 Oktober 2014, DPP PPP masa bakti 2011-2014 telah berhenti di mata peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
3. Kegiatan tersebut tidak memenuhi kourum, hanya dihadiri oleh 6 DPW yang terdiri atas 8 dari 66 orang (33 DPW x 2) Ketua/Sekertaris DPW yang SK-nya ditandatangani oleh DPP masa bakti 2011-2014 dibawah Ketua Umum SDA.
4. Acara tersebut bertentangan dengan Amar Kelima Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 yang mengharuskan surat undnagan ditandatangani oleh Ketum SDA dan Sekjen Romahurmuzy. Namun kenyataanya undangan ditandatangani oleh Ketua OC Ahmad Fatial dan ketua SC Zainut.
5. Terhitung sejak yanggal 28 oktober 2014 telah terjadi perubahan nomenklatur organisasi PPP tingkat kabupaten /kota dari semua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
6. Djan Faridz dipilih menjadi Ketua Umum secara aklasi dengan mengabaikan aspirasi peserta muktamar yang menolak pemilihan muktamar secara aklamasi.
7. Muktamar di Sahid hanya dihadiri 4 dari 39 anggota fraksi PPP DPR RI.
8. Muktamar di Sahid hanya dihadiri 11 dari 45 orang pengurus harian DPP PPP masa bakti 2014-2019.
9. Muktamar di sahid tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya maupun Polsek Jakpus. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
Bursa Caketum PPP Masih Alot, Romahurmuziy: Calon dari Luar Balik Kanan Semua!
-
Haru Iringi Pemakaman Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Suasana Haru di Rumah Duka Suryadharma Ali: JK Sampaikan Duka Cita Mendalam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!