Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia menilai rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah akan berdampak meningkatkan laju inflasi, terutama kebutuhan hidup pokok akan melambung tinggi.
"Otomatis sangat berpengaruh terhadap daya beli buruh yang berimbas pada jauhnya cita-cita hidup layak bagi buruh," demikian disampaikan Presiden KSBSI Mudhofir dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Rabu (5/11/2014).
Lebih lanjut, Mudhofir menuturkan politik upah murah hanya akan membuat perekonomian bangsa menjadi hancur, kurangnya produktifitas, kurangnya daya beli, melemahnya sektor perdagangan dan lain-lain.
Jelang pemberlakuan pasar bebas Asean-Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015, pemerintah diminta menyediakan sarana prasarana, salah satunya adalah upah layak bagi buruh.
"Persaingan pasar bebas Asean akan memaksa buruh membeli berbagai macam kebutuhan yang bukan tidak mungkin harga barang disamakan dengan harga pada negara-negara lain di wilayah Asean. Untuk itu, kenaikan upah harus disejajarkan dengan upah layak negara regional Asean lainnya," katanya.
Selain itu, Mudhofir juga menyampaikan delapan poin tuntutan KSBSI untuk menyikapi menjelang pemberlakuan UMP tahun 2015.
Pertama, kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI sebesar Rp3.200.000. Kedua, cabut Kepmen No. 231 tahun 2003 tentang tata cara penangguhan pembayaran upah.
Ketiga, cabut Permenaker No. 7 Tahun 2013 tentang upah minimum. Keempat, cabut Permenaker No. 19 Tahun 2012 tentang outsourching. Kelima, hapus outsourcing di tubuh BUMN.
Keenam, ratifikasi konvensi ILO No. 189 tentang kerja layak pekerja rumah tangga. Ketujuh, menolak KHL Dewan Pengupahan DKI. Terakhir, cabut Pergub DKI No. 42 tahun 2007 tentang penangguhan UMP DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Pabrik Nike Adidas Pindah, Beda Upah Buruh di Jateng Jauh Lebih Rendah Ketimbang Tangerang?
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG