Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menanggapi santai ketika ditanya terkait dirinya yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) ke KPK.
"Sebagi pejabat baru itu diberi waktu 2 kali 30 hari," ucap Indroyono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat , Rabu, (5/11/2014).
Indroyono menerangkan, diirnya belum menyerahkan LHKPN sejak ia ditetapkan sebagai menteri karena belum mengetahui tata cara melaporkan harta kekayaannya.
"Tapi saya sebagai Menko Kemaritiman saya telah bertemu dengan Direktur LHKPN KPK di kantor kami, saya sengaja mengundang itu untuk belajar. Jadi saya harus belajar bagaimana mengisinya," kata Indroyono.
"Sesuai peraturan 2 kali 30 hari, jadi 60 hari (batas waktunya)," tambahnya.
Diketahui, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pelaporan dilakukan saat menjabat dan setelah menjabat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Berita Terkait
-
Dari Jenderal hingga Mantan Menteri: Ini Daftar Lengkap 24 Calon Dubes RI yang Lolos Uji DPR
-
Kejar Tayang, Kenapa DPR Uji Kelayakan 24 Calon Dubes saat Akhir Pekan?
-
Komisi I DPR Titip Pesan Khusus untuk Calon Dubes Indonesia untuk AS
-
Tak Banyak Bicara Usai Jalani Fit and Proper Test, Calon Dubes AS Indroyono Soesilo: Doain Saja Dulu
-
Beredar Daftar 24 Nama Calon Dubes RI, Pimpinan Komisi I DPR: Sebagian Ada yang Cocok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha