Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menanggapi santai ketika ditanya terkait dirinya yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) ke KPK.
"Sebagi pejabat baru itu diberi waktu 2 kali 30 hari," ucap Indroyono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat , Rabu, (5/11/2014).
Indroyono menerangkan, diirnya belum menyerahkan LHKPN sejak ia ditetapkan sebagai menteri karena belum mengetahui tata cara melaporkan harta kekayaannya.
"Tapi saya sebagai Menko Kemaritiman saya telah bertemu dengan Direktur LHKPN KPK di kantor kami, saya sengaja mengundang itu untuk belajar. Jadi saya harus belajar bagaimana mengisinya," kata Indroyono.
"Sesuai peraturan 2 kali 30 hari, jadi 60 hari (batas waktunya)," tambahnya.
Diketahui, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pelaporan dilakukan saat menjabat dan setelah menjabat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Berita Terkait
-
Dari Jenderal hingga Mantan Menteri: Ini Daftar Lengkap 24 Calon Dubes RI yang Lolos Uji DPR
-
Kejar Tayang, Kenapa DPR Uji Kelayakan 24 Calon Dubes saat Akhir Pekan?
-
Komisi I DPR Titip Pesan Khusus untuk Calon Dubes Indonesia untuk AS
-
Tak Banyak Bicara Usai Jalani Fit and Proper Test, Calon Dubes AS Indroyono Soesilo: Doain Saja Dulu
-
Beredar Daftar 24 Nama Calon Dubes RI, Pimpinan Komisi I DPR: Sebagian Ada yang Cocok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona