Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan supaya pejabat negara setingkat anggota DPR, menteri, bahkan presiden untuk tidak berbisnis ketika menjabat.
"Indonesia ini tidak ada aturan pejabat publik berhenti berbinis. Itu bagian dari undang-undang yang akan kita bikin. Begitu orang jadi pejabat negara, anggota DPR, menteri, presiden, seluruh aksesnya, terutama kekayaannya yang tumbuh, perusahan dan lainnya, harus diputus. Tidak boleh berhubungan lagi dengan asetnya yang bertumbuh itu. Itu yang belum ada di indonesia," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi soal Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk setiap pejabat. Di mana, LHKPN penjabat akan terus berubah-ubah.
"Rezim LHKPN itu kan, berapa (harta saat) daftar, berapa (harta) selesainya (menjabat). Kalau ada keganjilan ya itu mesti ada dasarnya, harus ada penyelidikannya," tuturnya.
Karenanya, supaya hasil kekayaan pejabat negara itu terkontrol dengan baik, maka untuk itu perlu dibuat undang-undang.
"Daripada kita ribut LHKPN, mari susun undang-undang yang mengatur pejabat negara dengan asetnya. Saya usulkan harus diputus habis. Begitu jadi pejabat, tak boleh akses asetnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!