Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan supaya pejabat negara setingkat anggota DPR, menteri, bahkan presiden untuk tidak berbisnis ketika menjabat.
"Indonesia ini tidak ada aturan pejabat publik berhenti berbinis. Itu bagian dari undang-undang yang akan kita bikin. Begitu orang jadi pejabat negara, anggota DPR, menteri, presiden, seluruh aksesnya, terutama kekayaannya yang tumbuh, perusahan dan lainnya, harus diputus. Tidak boleh berhubungan lagi dengan asetnya yang bertumbuh itu. Itu yang belum ada di indonesia," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi soal Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk setiap pejabat. Di mana, LHKPN penjabat akan terus berubah-ubah.
"Rezim LHKPN itu kan, berapa (harta saat) daftar, berapa (harta) selesainya (menjabat). Kalau ada keganjilan ya itu mesti ada dasarnya, harus ada penyelidikannya," tuturnya.
Karenanya, supaya hasil kekayaan pejabat negara itu terkontrol dengan baik, maka untuk itu perlu dibuat undang-undang.
"Daripada kita ribut LHKPN, mari susun undang-undang yang mengatur pejabat negara dengan asetnya. Saya usulkan harus diputus habis. Begitu jadi pejabat, tak boleh akses asetnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
-
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik