Suara.com - Fotonya diterbitkan di Koran Tempo, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu pun meradang. Pasalnya, foto berita itu diberi judul 'Bobo Siang.'
Adian mengaku pada waktu itu ia tidak tidur. Ia bilang orang memejamkan mata bukan berarti sedang tidur.
Karena merasa dirugikan, dia berencana melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers pada Senin (10/11/2014). Ia merasa tidak pernah diminta konfirmasi oleh Koran Tempo sebelum menayangkan berita foto itu.
"Ini harusnya ada hak jawab, saya sudah broadcast via BBM, tapi tidak ditayangkan. Saya menunggu wartawan Tempo menghubungi, tapi tidak ada, saya bukan orang yang sulit dicari," kata Adian yang gara-gara foto berita itu ia sampai menyelenggarakan konferensi pers, Minggu (9/11/2014).
Setelah muncul berita foto di Koran Tempo, dia mengaku sebenarnya sudah mengirimkan hak jawab ke redaksi Koran Tempo pada tanggal 6 November 2014, tapi ditayangkan. Justru yang menayangkannya Tempo,co. Menurut dia, itu tidak cukup.
"Malah ditayangkan di Tempo online. Foto itu kan disayangkan di Koran Tempo, harusnya klarifikasi saya di Koran Tempo. Karena pembaca koran beda dengan online," katanya.
Adian menuding Koran Tempo melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 1 menyebutkan wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sedangkan Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Tempo tidak menunjukkan niat baiknya. Sementara ada cover both side untuk asas jurnalistik," kata Adian.
Foto tersebut beredar luas di media sosial. Gara-gara foto itu, netizens heboh selama beberapa hari. Sebagian besar dari mereka mengecam Adian. Mereka menilai tak pantas wakil rakyat tidur di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Habiburokhman dan Adian Napitupulu Reka Ulang Debat Legendaris 'Ada vs Gak Ada'
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK