Kepolisian Daerah Provinsi Riau masih memburu EP seorang dari tiga pelaku perampokan yang menembak petugas Opsnal Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Bripka Aryanto Bahari hingga tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo lewat pesan elektronik yang diterima Minggu (9/11/2014) malam mengungkapkan, kejadian berawal ketika Bripka Aryanto Bahari bersama enam orang anggota lainnya sedang mengintai para pelaku perampokan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Waktu itu, demikian Guntur, EP bersama dua orang rekannya sedang berada di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Kulim, berdekatan dengan Simpang Jalan Kuras, Kecamatan Sebapelan, Pekanbaru.
Saat itu, kata dia, anggota juga telah memprediksi seorang pelaku memiliki senjata api jenis rugermini yang telah dimodifikasi.
Bripka Aryanto bersama enam orang rekannya pada pukul 16.00 WIB kemudian melakukan penyergapan di TKP dan berhasil meringkus dua tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.
Namun pelaku EP, kata Guntur, melakukan perlawanan hingga terjadi kontak fisik dengan Bripka Aryanto dan seorang rekan anggota, sampai akhirnya pelaku meletuskan senjata api hingga peluru panas menembus dada korban.
Seusai melakukan penembakan, kata dia, pelaku EP berhasil kabur sementara Bripka Aryanto Bahari sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penembakan. Namun, jiwanya tidak berhasil diselamatkan karena luka yang parah.
"Peluru menembus dada Bripka Aryanto hingga dia akhirnya tewas," kata AKBP Guntur.
Dalam peristiwa penggerebekan itu, Guntur mengatakan ada seorang anggota Polri lainnya yang juga mengalami luka, dan saat ini masih dalam upaya visum di rumah sakit kepolisian.
Sementara pelaku penembakan, lanjutnya, sejauh ini masih dalam pengejaran, dan terhadap saksi-sasksi termasuk dua tersangka yang telah diamankan, akan diperiksa secara marathon.
"Anggota juga mengamankan barang bukti yakni mobil jenis Toyota Avanza warna hitam tanpa nomor polisi," katanya.
Dalam pesan tersebut, Guntur menjelaskan EP dan dua orang yang ditangkap merupakan pelaku perampokan yang telah lama diincar, namun tidak merincikan kasus yang dimaksud. (Antara)
Berita Terkait
-
19 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Hukuman Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati
-
Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Kini Hadapi Vonis Mati
-
6 Fakta Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Vonis Mati, Pembelaan Diri, dan Banding Kopda Bazarsah
-
Isak Tangis Keluarga 3 Polisi Way Kanan Iringi Vonis Mati Kopda Bazarsah
-
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?