Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan kubu Suryadharma Ali dan dengan demikian pelaksanaan SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy ditunda selama proses pemeriksaan perkara berlangsung sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menanggapi babak baru tersebut, Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, Romahurmuziy, menegaskan bahwa penetapan PTUN bukan merupakan suatu putusan. "Dan jauh dari apa yang disebut sebagai putusan final," kata Romahurmuziy melalui pesan singkat yang dikirim kepada suara.com, Senin (10/11/2014).
Romahurmuziy menambahkan penetapan PTUN adalah instrumen yang sudah diatur dalam Pasal 67 ayat (2) UU 5/1986 tentang PTUN yang boleh dijalankan dan boleh tidak dijalankan oleh tergugat, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Lebih jauh, Romahurmuziy menjelaskan tentang amar kedua penetapan PTUN yakni 'memerintahkan kepada tergugat.'
"Ini sama dengan ketika kita memerintahkan kepada anak kita semisal: 'Tutup pintu.' Maka jelas pintu belum tertutup sampai anak kita menjalankan perintah kita menutupnya. Sepanjang Menkumham belum menerbitkan penundaan, maka DPP PPP adalah tetap hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya," kata dia.
Kemudian, Romahurmuziy juga menjelaskan maksud dari amar penetapan PTUN yang dituliskan 'menunda pelaksanaan SK.' Menurut dia, penetapan PTUN bukan 'menunda keberlakuan SK.'
"Pelaksanaan apa yang ditunda? Karena SK Menkumham tentang Perubahan Susunan Pengurus tidak lagi membutuhkan pelaksanaan mengingat sifat SK Menkumham yang konstitutif, yaitu menimbulkan keadaan hukum baru. Dari semula DPP PPP adalah hasil Muktamar Bandung 2011 mjd hasil Muktamar Surabaya 2014," Romahurmuziy menambahkan.
Itu sebabnya, kata Romahurmuziy, tulisan 'menunda pelaksanaan' akan terkait dengan amar ketiga yang berbunyi: 'tidak melakukan tindakan pejabat TUN lainnya yang berhubungan dengan obyek sengketa.' Amar ketiga ini, kata Romahurmuziy, menegaskan bahwa SK Menkumham tetap berlaku, namun tak boleh diubah lagi sampai putusan bersifat tetap.
Menurut Romahurmuziy, penetapan penundaan pada dasarnya adalah skorsing atau menunda daya berlaku SK Menkumham. Namun, kata dia, jika sifatnya condemnatoir atau perintah, maka terhitung efektif hanya jika Menkumham menjalankannya.
Romahurmuziy juga mengatakan Menkumham dapat tidak melaksanakan penetapan PTUN. Jika yang dimaksud PTUN adalah 'ditunda keberlakuan SK Menkumham," maka tidak ada DPP PPP per 6 November 2014 dan itu bertentangan dengan asas kepastian hukum. Dengan demikian, kata Romahurmuziy, yang dimaksud PTUN adalah 'menunda pelaksanaan' yaitu putusan lanjutan bilamana ada atas SK Menkumham tanggal 28 Oktober.
"Pasal 116 ayat 3 UU 51/2009 tentang perubahan kedua atas PTUN memastikan bahwa menteri memiliki waktu 90 hari untuk mempertimbangkan perlunya dijalankan atau tidaknya. Mendesak-desaknya hanya menunjukkan kita tidak paham undang-undang. Kesimpulannya, SK Menkumham soal Muktamar Surabaya tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat," kata Romahurmuziy.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!