Suara.com - Kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz, Humphrey Djemat mengadukan permasalahan internal PPP ke Komisi III DPR.
Hal itu diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (11/11/2014). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Humphrey menyebut bahwa SK Menkum HAM tersebut menyalahi AD/ART PPP dan UU Parpol.
"Keputusan yang diterbitkan oleh Menkum HAM bertentangan dengan AD/ART PPP dan UU no 2 tahun 2008 tentang Parpol atau UU Parpol," kata Humphrey.
Gugatan ke PTUN ini dilakukan karena menganggap Menkum HAM Yasona Laoly tidak tepat mengeluarkan SK tersebut. Sebab, SK tersebut dibuat saat baru dia menjabat selama 1 hari dan langsung ditandatangani Menteri sendiri. Padahal seharusnya diparaf oleh pemeriksa dan ditandatangani Dirjen AHU atas nama Menkum HAM.
"Tanpa bermaksud mengaitkan penerbitan Keputusan Menkum HAM dengan kepentingan politik yang bersangkutan, namun sikap yang demikian terburu-buru patut dinilai tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian," kata Humphrey.
Sebagaimana diketahui, PTUN sendiri saat ini sudah mengeluarkan putusan provisi yang menunda SK Menkum HAM tersebut. Dengan putusan ini, berarti dua kubu di PPP tidak bisa mengambil keputusan besar sebelum putusan final.
Berita Terkait
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta