Suara.com - Pidato perdana Presiden Joko Widodo di Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) Economic Leaders' Meeting di Beijing, Cina, diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Taufik mengatakan tidak masalah Presiden berpidato dengan menggunakan bahasa Inggris, apalagi di forum internasional.
"Saya pikir itu (pidato presiden berbahasa Inggris) situasional, tinggal dicermati kita mau lihat dari sisi yang mana, kecuali kalau semuanya mengerti Bahasa Indonesia, asal jangan pakai Bahasa Jawa saja," kata Taufik di DPR, Selasa (11/11/2014).
Bagi Taufik yang terpenting dalam pidato tersebut Presiden Jokowi dapat menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis.
"Tapi apapun itu adalah langkah yang sangat penting, menyampaikan bahwa beberapa hal hal strategis mengenai Indonesia," kata Taufik.
Seperti diketahui, setelah Presiden Jokowi pidato di forum APEC, dikritik oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Hikmahanto mengatakan Jokowi sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia jika berpidato menggunakan bahasa Inggris di salah satu sesi APEC.
"Dalam Pasal 28 itu dikatakan Presiden wajib, jadi harus menggunakan Bahasa Indonesia di forum internasional," kata Hikmahanto.
Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan yang berbunyi, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Buka Pintu Investasi Rp9.500 Triliun untuk Hilirisasi
-
Dampingi Presiden Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Perjanjian ICA CEPA Telah Selesai Secara Substansi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan