Suara.com - Sebagian komunitas sepeda motor di Jakarta menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi peredaran sepeda motor di jalan protokol. Seperti diketahui, uji coba pembatasan sepeda motor rencananya mulai dilaksanakan Desember 2014 di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH. Thamrin dengan tujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
"Kalau dilihat dari sudut pandang komunitas motor mungkin agak kurang menguntungkan ya, karena kita hobi naik motor, kemana-mana juga naik motor, eh tiba-tiba ada aturan pemerintah yang ngelarang kita masuk ke jalur-jalur protokol apa lagi itu jalur-jalur gede. Kami sangat tidak setuju," kata anggota Komunitas Paja Genep Songo Community, Abdul Azis, kepada suara.com, Kamis (13/11/2014).
Menurut Abdul aturan pelarangan bagi sepeda motor tidak punya dasar yang kuat. Itu sebabnya, ia meminta pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mempertimbangkannya kembali.
"Kebijakan Ahok di Jakarta dalam peraturan berlalulintas seharusnya dilihat dulu aspeknya, apa sih yang menyebabkan macet di Jakarta," ujar dia.
Menurut dia faktor penyumbang terbesar kemacetan di Jakarta, terutama jalan protokol, adalah perilaku sopir angkutan umum yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu juga karena polisi tidak tegas menindak mereka.
Abdul mengatakan pemerintah Jakarta harus mempertimbangkan juga bahwa nanti akan banyak pekerja yang terlambat datang ke kantor, mengingat fasilitas angkutan umum, seperti Transjakarta, tidak memadai dan tidak tepat waktu.
Senada Abdul, Syaran Budiman dari Komunitas Thunder Owners Group Jakarta juga menolak. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya akan menyulitkan pengendara sepeda motor.
"Kalo menurut gue sih agak menyusahkan pemotor yang mau lewat situ. Ya paling kalau banyak yang mati harus lebih diketatin lagi lewat situ," kata Syaran Budiman yang biasa disapa Arab.
Ia lebih setuju kalau petugas lebih serius dulu menindak para pelanggar lalu lintas.
"(Harusnya) ada petugas yang jaga atau dibuat kamera sistem tilang kalo ngelanggar kecepatan berlebih."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua