Suara.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman Wawan (39), orang yang membunuh Fransisca Yofie (34) secara sadis, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum Petrus Bala Pattyona mengatakan hukuman mati atau pidana mati memang dijamin oleh UU atau hukum positif. Tapi, Petrus mempertanyakan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman tersebut, yakni untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.
"Kalau pertimbangannya untuk memberi efek jera, itu tidak benar. Kenapa? pertanyaan lanjutan adalah apakah dengan adanya hukuman mati itu -- baik dalam kasus pembunuhan, narkoba, atau kasus kriminal berat lainnya -- pelaku atau masyarakat yang ingin berbuat jahat lantas akan berhenti melakukan perbuatan jahatnya? itu bukan jaminan," kata Petrus kepada suara.com, Kamis (13/11/2014).
Itu sebabnya, menurut Petrus, pertimbangan hakim untuk memberikan efek jera perlu diuji lagi.
Petrus lebih setuju pelaku kriminal berat dihukum penjara seumur hidup. Karena hal itu akan membuat nestapa terpidana.
Lebih jauh, Petrus mengkritik banyaknya vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim kepada terpidana kasus narkoba, tapi tidak dilaksanakan.
Menurut catatan Petrus ada 84 terpidana mati kasus narkoba, tetapi menurut pengamatannya, jaksa baru menjalankan lima kali eksekusi.
"Artinya apa, ini tidak sinkron antara pendapat hakim dengan praktik eksekusi," kata Petrus.
Menurut Petrus kalau vonis hukuman mati hanya sebatas di atas kertas atau tidak dijalankan, maka hal itu semakin tidak membuat orang takut melakukan tindakan melanggar hukum.
"Jadi sebenarnya, kurang pas, kalau pelaku dihukum mati. Seumur hidup saja biar sengsara di penjara," kata Petrus.
Kasus pembunuhan terhadap Fransisca terjadi pada 5 Agustus 2013 di Bandung, Jawa Barat. Pelaku membunuh secara sadis, korban diseret hingga sejauh 800 meter hingga tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam