News / Metropolitan
Kamis, 13 November 2014 | 12:39 WIB
FPI

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menilai langkah pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM, merupakan cara berpikir yang anarkis.

"Tidak bisa juga ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Ini negara demokrasi. Kalau orang mau protes, ya itu kan dijamin oleh konstitusi kita. Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berpikir Ahok ini anarkis, jadi dia yang anarkis," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Fadli Zon menyarankan agar Ahok membawa kasus FPI ke ranah hukum bila sudah merasa dirugikan.

"Kalau ada yang melanggar hukum ya diproses hukum. Misalnya, ada orang yang demonstrasi merusak, dia dihukum. Kalau dia mencemarkan nama baik Ahok ya dituntut, begitu saja," tuturnya.

Menurut Fadli Zon langkah yang ditempuh Ahok tidak tepat.

"Saya kira tidak bisa (dibubarkan), hak apa kepala daerah membubarkan ormas? Ya karena itu kan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tiran?" kata Fadli Zon.

Ahok ingin FPI dibubarkan karena sejumlah alasan, di antaranya aksi mereka sering berbuntut perusakan dan meresahkan masyarakat. Selain itu, juga karena aksi FPI menentang rencana pelantikan Gubernur, hal dinilai melawan konstitusi.

Tag

Load More