Suara.com - Penyelidik di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan, bukti-bukti untuk menangkap pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia sudah cukup.
Hal itu diungkapkan pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman. Komentar tersebut menjadi yang paling keras yang pernah dilontarkan oleh pejabat di PBB terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kim di Korea Utara.
Berdasarkan laporan PBB pada 17 Februari lalu, pemimpin militer di Korea Utara termasuk Kim bisa dihadapkan ke pengadilan internasional karena memerintahkan penyiksaan yang sistematis, membuat warga keklaparan dan juga melakukan pembunuhan yang hampir sama dengan era Nazi.
“Laporan itu sudah cukup untuk memperlihatkan tanggung jawab serta pelanggaran HAM yang dialkukan oleh satu orang yang menjadi pembuat kebijakan di negara itu,” kata Marzuki.
“Kali ini kita dalam posisi bahwa bukti-bukti yang ada menunjuk kepada pemimpin tertinggi Korea Utara atas pelanggaran HAM masif di sana,” jelasnya.
Resolusi PBB yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang mendesak agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, resolusi itu tidak menyebutkan nama Kim. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
PNM Presentasikan Model Mekaar Hingga Diakui Pasar Global
-
Sejarah Terukir! Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di PBB, Apa Kata Dunia?
-
Sidang Umum PBB Kacau! Netanyahu Pidato, Delegasi Walk Out Massal!
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Menhan Sebut Pesawat Tempur J-10 Chengdu Asal China Segera Terbang di Jakarta, TNI Bilang Begini
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo