Suara.com - Penyelidik di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan, bukti-bukti untuk menangkap pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia sudah cukup.
Hal itu diungkapkan pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman. Komentar tersebut menjadi yang paling keras yang pernah dilontarkan oleh pejabat di PBB terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kim di Korea Utara.
Berdasarkan laporan PBB pada 17 Februari lalu, pemimpin militer di Korea Utara termasuk Kim bisa dihadapkan ke pengadilan internasional karena memerintahkan penyiksaan yang sistematis, membuat warga keklaparan dan juga melakukan pembunuhan yang hampir sama dengan era Nazi.
“Laporan itu sudah cukup untuk memperlihatkan tanggung jawab serta pelanggaran HAM yang dialkukan oleh satu orang yang menjadi pembuat kebijakan di negara itu,” kata Marzuki.
“Kali ini kita dalam posisi bahwa bukti-bukti yang ada menunjuk kepada pemimpin tertinggi Korea Utara atas pelanggaran HAM masif di sana,” jelasnya.
Resolusi PBB yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang mendesak agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, resolusi itu tidak menyebutkan nama Kim. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Diajak Perang, Kim Jong Un Tes Kapal Perusak Nuklir di Tengah Konflik Iran-AS
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
Ratusan Siswa Tewas, PBB Kutuk Pengeboman Israel yang Mengenai Sekolah di Iran
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora