Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menegaskan, Nasdem akan segera menyerahkan nama alat kelengkapan dewan. Namun, hanya khusus untuk Badan Legislasi (Baleg).
Itu dilakukan supaya Baleg bisa membahas revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Setelah UU tersebut direvisi, baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Fraksi Nasdem akan tunduk terhadap kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan itu membentuk Baleg lebih dulu untuk bahas pasal-pasal yang dimaksud tadi (revisi UU MD3). Kalau dibahas maka nama akan diberikan, yang lain akan nyusul karena ada perubahan dalam UU MD3. Setelah perubahan itu baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama lain," ujar Victor dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Victor menambahkan, Nasdem setuju untuk merivisi pasal di UU MD3 ini yang berisi hak interpelasi, hak menyatakan pendapat dan hak angket. Tujuannya, bukan untuk menghilangkan hak DPR, namun hanya cara penggunaannya yang direvisi.
"Memang tidak ada maksud menghilangkan hak, tapi cara penggunaannya yang akan kita revisi," terang dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menambahkan, UU tersebut perlu direvisi karena dapat memperlemah sistem bernegara di Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut sistem presidensial di Indonesia menjadi bias dengan sistem parlementer.
"Hal-hal terkait pelemahan sistem presidensial harus dikoreksi karena bisa memperlemah sistem bernegara. Sistem presidensial adalah pilihan yang kita pilih," kata Patrice.
Dia berharap, dalam kurun waktu satu bulan ini ada titik temu dari pertemuan yang dilakukan Pramono Anung dan Olly Dondokambey dengan pihak Koalisi Merah Putih (KMP). Sebab, menurut Patrice merupakan tujuan akhirnya adalah agar DPR bisa berkerja dengan maksimal.
"Kami nilai ada niat baik semua pihak untuk mencari titik temu dan kami menyambut baik yang dilakukan Pak Pramono dan Pak Olly," ujarnya.
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR, KPK Pastikan Bakal Panggil Ulang
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Lagi dan Kini Bertemu Bro Ron, Ada Isyarat Kejutan: Bakal Gabung PSI?
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India