Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menegaskan, Nasdem akan segera menyerahkan nama alat kelengkapan dewan. Namun, hanya khusus untuk Badan Legislasi (Baleg).
Itu dilakukan supaya Baleg bisa membahas revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Setelah UU tersebut direvisi, baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Fraksi Nasdem akan tunduk terhadap kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan itu membentuk Baleg lebih dulu untuk bahas pasal-pasal yang dimaksud tadi (revisi UU MD3). Kalau dibahas maka nama akan diberikan, yang lain akan nyusul karena ada perubahan dalam UU MD3. Setelah perubahan itu baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama lain," ujar Victor dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Victor menambahkan, Nasdem setuju untuk merivisi pasal di UU MD3 ini yang berisi hak interpelasi, hak menyatakan pendapat dan hak angket. Tujuannya, bukan untuk menghilangkan hak DPR, namun hanya cara penggunaannya yang direvisi.
"Memang tidak ada maksud menghilangkan hak, tapi cara penggunaannya yang akan kita revisi," terang dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menambahkan, UU tersebut perlu direvisi karena dapat memperlemah sistem bernegara di Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut sistem presidensial di Indonesia menjadi bias dengan sistem parlementer.
"Hal-hal terkait pelemahan sistem presidensial harus dikoreksi karena bisa memperlemah sistem bernegara. Sistem presidensial adalah pilihan yang kita pilih," kata Patrice.
Dia berharap, dalam kurun waktu satu bulan ini ada titik temu dari pertemuan yang dilakukan Pramono Anung dan Olly Dondokambey dengan pihak Koalisi Merah Putih (KMP). Sebab, menurut Patrice merupakan tujuan akhirnya adalah agar DPR bisa berkerja dengan maksimal.
"Kami nilai ada niat baik semua pihak untuk mencari titik temu dan kami menyambut baik yang dilakukan Pak Pramono dan Pak Olly," ujarnya.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!