Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menegaskan, Nasdem akan segera menyerahkan nama alat kelengkapan dewan. Namun, hanya khusus untuk Badan Legislasi (Baleg).
Itu dilakukan supaya Baleg bisa membahas revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Setelah UU tersebut direvisi, baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Fraksi Nasdem akan tunduk terhadap kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan itu membentuk Baleg lebih dulu untuk bahas pasal-pasal yang dimaksud tadi (revisi UU MD3). Kalau dibahas maka nama akan diberikan, yang lain akan nyusul karena ada perubahan dalam UU MD3. Setelah perubahan itu baru Nasdem akan menyerahkan nama-nama lain," ujar Victor dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Victor menambahkan, Nasdem setuju untuk merivisi pasal di UU MD3 ini yang berisi hak interpelasi, hak menyatakan pendapat dan hak angket. Tujuannya, bukan untuk menghilangkan hak DPR, namun hanya cara penggunaannya yang direvisi.
"Memang tidak ada maksud menghilangkan hak, tapi cara penggunaannya yang akan kita revisi," terang dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menambahkan, UU tersebut perlu direvisi karena dapat memperlemah sistem bernegara di Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut sistem presidensial di Indonesia menjadi bias dengan sistem parlementer.
"Hal-hal terkait pelemahan sistem presidensial harus dikoreksi karena bisa memperlemah sistem bernegara. Sistem presidensial adalah pilihan yang kita pilih," kata Patrice.
Dia berharap, dalam kurun waktu satu bulan ini ada titik temu dari pertemuan yang dilakukan Pramono Anung dan Olly Dondokambey dengan pihak Koalisi Merah Putih (KMP). Sebab, menurut Patrice merupakan tujuan akhirnya adalah agar DPR bisa berkerja dengan maksimal.
"Kami nilai ada niat baik semua pihak untuk mencari titik temu dan kami menyambut baik yang dilakukan Pak Pramono dan Pak Olly," ujarnya.
Berita Terkait
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029