Suara.com - Keluarga Andi Audi Pratama (16), murid SMA 109 Jakarta yang meninggal dunia karena dikeroyok siswa SMAN 60 Jakarta, datang ke kantor pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Balai Kota, Jumat ( 14/11/2014). Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Ahok.
Keluarga korban tiba di Balai Kota jam pukul 15.20 WIB.
"Siapa pun orang tua apalagi saya sedih ya, hari ini Pak Ahok sebagai Gubernur, beliau juga udah cukup dekat dengan masyarakat artinya merespon sekali," kata Erlita Hidayat, ibunda korban, di Balai Kota.
Erlita berharap kasus anaknya ditangani sebaik-baiknya agar kelak tidak terulang lagi menimpa keluarga lainnya.
"Kalau saya sendiri dari orang tua korban meninjau meminta bantuan agar anak saya mendapat keadilan yang seadil-adilnya, karena, kan almarhum itu generasi selanjutnya," kata Erlita.
Kasus pengeroyokan terjadi di Simpang Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/2014) malam. Penyebabnya, salah satu pelaku merasa disakiti oleh korban.
Andi Audi tewas setelah dibacok di sejumlah bagian tubuhnya. Ia menghembuskan nafas terakhir di RS JMC, Warung Buncit, Sabtu (8/11/2014).
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan