Suara.com - Kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang telah menjadikan Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun tersangka masih dikembangkan penyidik KPK. Dalam kasus ini, mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga dimintai keterangan terkait proses pemberian izin.
Usai diperiksa KPK, Selasa(18/11/2014), Annas mengungkapkan kepada wartawan bahwa Zulkifli Hasan saat masih menjadi Menteri Kehutanan mengantarkan sendiri surat izin revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Annas menambahkan pada waktu itu, sebenarnya dia tidak pernah meminta politisi partai Demokrat yang sekarang jadi Ketua MPR itu membawa surat izin, melainkan hanya mengundangnya menghadiri acara hari ulang tahun Provinsi Riau.
"Dia kan gini, waktu ulang tahun provinsi Riau, saya waktu itu minta, dia datang ke Riau. Dan dia datang, dia mengantarkan izin," kata Annas.
Annas juga mengungkapkan dalam pidato pada HUT Provinsi Riau, Zulkifli meminta untuk mengajukan izin kepada Kementerian Perhutanan izin terkait tanah rakyat yang masih berstatus hutan.
"Kemudian dia itu pidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, ajukan kepada saya, maka itulah saya ajukan," kata Annas.
Terkait apakah dalam proses perizinan itu Annas memberikan uang pelicin kepada Zulkifli, Annas mengaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun.
"Ga ada, nanti bikin dosa saya, jangan bikin dosa," katanya.
Annas mengaku sudah cukup mengenal Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan
-
5 Mobil Hatchback Bekas Rp 80 Jutaan yang Iritnya Tembus 20 Km Per Liter
-
Tepis Isu Komersialisasi, Pameran 100 Tahun Ali Sadikin Jadi Bukti TIM Tetap Rumah Bagi Seniman
-
Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR
-
Laporan Media Inggris: Kebun Petani Kalimantan Terbakar Habis di HUT Kemerdekaan RI
-
4 Pelembap Gel Korea Perkuat Skin Barrier pada Kulit Berminyak Tanpa Greasy
-
BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja
-
Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka
-
Apa Itu Desil dalam Statistika? Ini Pengertian, Rumus, dan Cara Menentukannya
-
Putusan Pengadilan Singapura Buka Jalan Berburu Aset Sritex Senilai Rp12,82 Triliun