Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Ir. Bambang Soepijanto membantah pernyataan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun yang mengatakan pihaknya menyetujui izin peralihan fungsi lahan hutan di Provinsi Riau. Namun, dia mengakui bahwa tersangka kasus penerima suap dari Gulat Manurung tersebut pernah mengajukan surat permohonan tersebut ke Kementerian Kehutanan, yang pada saat itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan.
"Nggak (disetujui)," kata Bambang sambil menggeleng-gelengkan kepalanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Menurutnya, Annas Maamun pernah mengajukan revisi terkait surat tersebut. Namun permintaan tersebut untuk kategori lima tahun ke depan.
"Ada dua surat Gubernur Riau, pada bulan Agustus dan Desembar, itu memang untuk kategorinya untuk 5 tahun yang akan datang, jadi intinya pihak Kemenhut, menolak pengajuan izin lahan Gubernur Riau," jelasnya.
Dia pun memaparkan alasan pihak Kementerian Kehutanan menolak surat revisi dari Annas Maamun. Menurut Bambang, hal itu harus sesuai dengan undang-undang, dan menurut undang-undang tersebut revisi dapat dilakukan setelah lima tahun selesai.
"Bahwa sesuai aturan perundang-undangan, bahwa adanya perubahan (perizinan) itu stlh 5 tahun dan kalau setelah 5 tahun dan ada perubahan, ya tentunya parsial. Parsial itu dibagi, pada Gubernur dan Kementerian," jelasnya.
Bambang Soepijanto diperiksa penyidik KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Gubernur Non aktif Riau, Annas Maamun. Annas ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Cibubur beberapa waktu lalu bersama terduga penyuapnya Gulat Medali Emas Manurung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan