Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Ir. Bambang Soepijanto membantah pernyataan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun yang mengatakan pihaknya menyetujui izin peralihan fungsi lahan hutan di Provinsi Riau. Namun, dia mengakui bahwa tersangka kasus penerima suap dari Gulat Manurung tersebut pernah mengajukan surat permohonan tersebut ke Kementerian Kehutanan, yang pada saat itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan.
"Nggak (disetujui)," kata Bambang sambil menggeleng-gelengkan kepalanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Menurutnya, Annas Maamun pernah mengajukan revisi terkait surat tersebut. Namun permintaan tersebut untuk kategori lima tahun ke depan.
"Ada dua surat Gubernur Riau, pada bulan Agustus dan Desembar, itu memang untuk kategorinya untuk 5 tahun yang akan datang, jadi intinya pihak Kemenhut, menolak pengajuan izin lahan Gubernur Riau," jelasnya.
Dia pun memaparkan alasan pihak Kementerian Kehutanan menolak surat revisi dari Annas Maamun. Menurut Bambang, hal itu harus sesuai dengan undang-undang, dan menurut undang-undang tersebut revisi dapat dilakukan setelah lima tahun selesai.
"Bahwa sesuai aturan perundang-undangan, bahwa adanya perubahan (perizinan) itu stlh 5 tahun dan kalau setelah 5 tahun dan ada perubahan, ya tentunya parsial. Parsial itu dibagi, pada Gubernur dan Kementerian," jelasnya.
Bambang Soepijanto diperiksa penyidik KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Gubernur Non aktif Riau, Annas Maamun. Annas ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Cibubur beberapa waktu lalu bersama terduga penyuapnya Gulat Medali Emas Manurung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia