Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi terkait proses pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta.
"Kami sedang melakukan penggalangan bersama empat fraksi karena kami sadar menggunakan hak interpelasi tidak sederhana. Tapi ini menyangkut persoalan yang sering dilakukan Pak Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Anggota PPP yang biasa dipanggil Lulung itu mengatakan hak interpelasi dilakukan karena menilai sikap dan perilaku Ahok sering berbuntut kontroversi.
Seperti diketahui, Ahok merupakan pemimpin Jakarta yang punya gaya sangat berbeda dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya. Ahok terkenal dengan gaya ceplas-ceplos sehingga membuat kuping lawan politik merah semua. Tapi sesungguhnya banyak orang yang suka dengan sikap Ahok.
Lulung menganggap Ahok tidak berprestasi selama dua tahun menjadi Wakil Gubernur Jakarta. Menurut Lulung yang menjadi sorotan publik terhadap Ahok justru sikap dan perilakunya.
"Contoh dari perilaku Ahok kejadian perkelahian pihak keamanan dengan ormas FPI, dari hal-hal itu kita menyikapi banyak sekali sehingga kami menyatakan bukan saja jadi sumber konflik tapi juga sumber masalah dari catatan publik, ini sudah kami sampaikan, tapi ini kita terus berjuang jangan sampai ini dibiarkan karena tidak baik menjadi contoh bagi masyarakat kita," ujarnya.
Lulung menambahkan keinginan Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi muncul setelah Ahok mengeluarkan pernyataan DPRD ladang korupsi dan Ahok tidak mau diperbudak DPRD.
"Nanti kita akan gunakan hak angket. Akan kita tanya kepada warga Jakarta," kata Lulung.
Menurut Lulung, penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada pemakzulan Ahok.
Lulung datang ke Komisi II DPR bersama tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yaitu M Taufik (Gerindra), Ferial Sofyan (Demokrat), dan Triwasaksana (PKS). Kedatangan mereka untuk konsultasi dan meminta pendapat terkait dengan kekisruhan selama proses pelantikan Ahok.
Ahok akan dilantik menjadi gubernur di Istana Negara siang ini pukul 14.00 WIB. Rencananya, ia akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Ahok merupakan pengganti Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini