Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (4/12/2014) malam.
Sebelumnya, disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Pernyataan itu dikeluarkan Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi di gedung DPRD Riau, Kamis (4/12/2014).
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto, juga membantah pemberitaan tersebut.
"Saya akan kepada Pak Pandu tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang melalui pesan singkat.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengungkapkan hal senada dengan Busyro dan Bambang.
"Tidak benar, negatif," kata Johan saat ditanya mengenai informasi tersebut.
Nama Boediono memang masuk dalam amar putusan majelis hakim terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan yang dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim