Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (4/12/2014) malam.
Sebelumnya, disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Pernyataan itu dikeluarkan Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi di gedung DPRD Riau, Kamis (4/12/2014).
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto, juga membantah pemberitaan tersebut.
"Saya akan kepada Pak Pandu tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang melalui pesan singkat.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengungkapkan hal senada dengan Busyro dan Bambang.
"Tidak benar, negatif," kata Johan saat ditanya mengenai informasi tersebut.
Nama Boediono memang masuk dalam amar putusan majelis hakim terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan yang dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo