Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical), yang mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung.
Menurutnya, langkah Ical yang mendukung Perppu Pilkada langsung ini perlu diikuti elite partai lain.
"Saya mendengar tadi di perjalanan, Pak ARB, pimpinan Golkar, beliau mengatakan, Golkar juga akan dukung Perppu. Ya, bagi saya baik sekali kalau para elite, para pemimpin politik, apalagi yang memiliki kekuatan politik sungguh mendengar suara rakyat," kata SBY usai mengisi kuliah umum di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (10/12/2014).
SBY menambahkan, Pilkada langsung ini merupakan permintaan rakyat, karenanya Perppu Pilkada langsung ini perlu didukung.
"Rakyat itu ingin pilkada langsung, Rakyat juga dukung Perppu ini, itu akan baik kalau semua bersatu sesuai keinginan rakyat. Itulah negara kita, tidak harus kita ini saling bermusuhan, apalagi bermusuhan secara permanen. Politik kita akan gaduh ya, kalau gaduh tidak akan bisa membangun, yang kasihan juga rakyat. Itu penjelasan yang bisa sampaikan, terima kasih," tegasnya.
Untuk diketahui, Ical lewat akun twitternya @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, memutuskan untuk mendukung Perppu Pilkada langsung.
Dukungan Perppu Pilkada langsung ini dilakukan karena berbagai alasan, yaitu, keinginan masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh 6 partai (Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PAN), dan pembicaraan dengan partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical dalam akun twitternya.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali, memutuskan menolak Perppu 1 tahun 2014. Golkar bertekad menggolkan Pilkada lewat DPRD. Selain itu, dalam Munas ini juga mengaklamasikan Ical menjadi Ketua Umum Golkar periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan