Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical), yang mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung.
Menurutnya, langkah Ical yang mendukung Perppu Pilkada langsung ini perlu diikuti elite partai lain.
"Saya mendengar tadi di perjalanan, Pak ARB, pimpinan Golkar, beliau mengatakan, Golkar juga akan dukung Perppu. Ya, bagi saya baik sekali kalau para elite, para pemimpin politik, apalagi yang memiliki kekuatan politik sungguh mendengar suara rakyat," kata SBY usai mengisi kuliah umum di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (10/12/2014).
SBY menambahkan, Pilkada langsung ini merupakan permintaan rakyat, karenanya Perppu Pilkada langsung ini perlu didukung.
"Rakyat itu ingin pilkada langsung, Rakyat juga dukung Perppu ini, itu akan baik kalau semua bersatu sesuai keinginan rakyat. Itulah negara kita, tidak harus kita ini saling bermusuhan, apalagi bermusuhan secara permanen. Politik kita akan gaduh ya, kalau gaduh tidak akan bisa membangun, yang kasihan juga rakyat. Itu penjelasan yang bisa sampaikan, terima kasih," tegasnya.
Untuk diketahui, Ical lewat akun twitternya @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, memutuskan untuk mendukung Perppu Pilkada langsung.
Dukungan Perppu Pilkada langsung ini dilakukan karena berbagai alasan, yaitu, keinginan masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh 6 partai (Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PAN), dan pembicaraan dengan partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical dalam akun twitternya.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali, memutuskan menolak Perppu 1 tahun 2014. Golkar bertekad menggolkan Pilkada lewat DPRD. Selain itu, dalam Munas ini juga mengaklamasikan Ical menjadi Ketua Umum Golkar periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
5 Langkah Daftar Anggota Partai Golkar, Biar Dapat Diskon Main Padel di Yellow Racquet Club
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Peringati Ulang Tahun ke-61, Bahlil dan Jajaran Elite Golkar Berziarah ke TMP Kalibata
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP