Suara.com -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia keberatan dengan keputusan pemerintah yang akan tetap menjalankan hukuman mati kepada Bandar narkoba. Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, Perserikatan Bangsa-bangsa sudah meminta seluruh negara di dunia untuk mulai menghapus hukuman mati.
Kata dia, Indonesia memang masih memberlakukan hukuman mati dalam hukum positif. Namun, kata dia, hukuman mati sebenarnya bisa diganti dengan hukuman maksimal seperti penjara seumur hidup.
“Hukuman mati itu kan mencabut hak hidup seseorang. Sementara hak hidup itu merupakan sesuatu yang dibawa sejak lahir dan bukan pemberian negara. Karena itu, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun. Negara juga tidak bisa mencabut hak hidup warga negara,” ujarnya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/12/2014).
Siti menambahkan, hukuman mati menghapus kesempatan narapidana untuk memperbaiki kesalahannya. Selain itu, hukuman mati juga tidak bisa membatalkan keputusan hakim apabila di kemudian hari ternyata ada kesalahan dalam keputusan itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan menjalankan hukuman mati kepada 3 bandar narkoba tahun ini. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi terpidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat