Suara.com -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia keberatan dengan keputusan pemerintah yang akan tetap menjalankan hukuman mati kepada Bandar narkoba. Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, Perserikatan Bangsa-bangsa sudah meminta seluruh negara di dunia untuk mulai menghapus hukuman mati.
Kata dia, Indonesia memang masih memberlakukan hukuman mati dalam hukum positif. Namun, kata dia, hukuman mati sebenarnya bisa diganti dengan hukuman maksimal seperti penjara seumur hidup.
“Hukuman mati itu kan mencabut hak hidup seseorang. Sementara hak hidup itu merupakan sesuatu yang dibawa sejak lahir dan bukan pemberian negara. Karena itu, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun. Negara juga tidak bisa mencabut hak hidup warga negara,” ujarnya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/12/2014).
Siti menambahkan, hukuman mati menghapus kesempatan narapidana untuk memperbaiki kesalahannya. Selain itu, hukuman mati juga tidak bisa membatalkan keputusan hakim apabila di kemudian hari ternyata ada kesalahan dalam keputusan itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan menjalankan hukuman mati kepada 3 bandar narkoba tahun ini. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi terpidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati.
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD