Suara.com - Indonesia Corruption Watch bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan enam kasus dugaan korupsi penjarahan sumber daya alam senilai Rp201,82 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/12/2014). Kasus tersebut terjadi di berbagai daerah di sektor tata guna lahan dan hutan.
Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Lais Abid mengatakan enam daerah yang ditemukan kasus, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.
"Aktor diduga melibatkan pengusaha, kepala daerah, dan kementerian," kata Lais usai menyerahkan laporan pengaduan ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merambah hutan, baik legal maupun ilegal, seperti menebang di wilayah konservasi, menyiasati atau memanipulasi perizinan, tidak membayar dana reklamasi sampai menggunakan broker untuk mengurus perizinan ke penyelenggara negara.
Modus lainnnya, mereka menggunakan proteksi back-up dari oknum penegak hukum dan memanfaatkan posisinya sebagai penyelenggara negara agar perusahaan pribadi bisa memperoleh konsesi.
Lais menambahkan bahwa kerugian negara triliunan rupiah itu dihitung dari tujuh kasus yang terjadi di enam wilayah. Dugaan korupsi dilakukan oleh perkebunan teh, sawit, pertambangan batubara, biji besi, dan magan.
Kerugian terbesar diyakini ICW terjadi perusahaan tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara, mencapai Rp200,75 triliun.
"Angka itu dihitung berdasarkan dana reklamasi untuk proyeksi 20 tahun ke depan," katanya. "Kasus korupsi SDA ini harus diprioritaskan, kami meminta izin-izin bermasalah ini segera dihentikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer