Suara.com - Indonesia Corruption Watch bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan enam kasus dugaan korupsi penjarahan sumber daya alam senilai Rp201,82 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/12/2014). Kasus tersebut terjadi di berbagai daerah di sektor tata guna lahan dan hutan.
Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Lais Abid mengatakan enam daerah yang ditemukan kasus, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.
"Aktor diduga melibatkan pengusaha, kepala daerah, dan kementerian," kata Lais usai menyerahkan laporan pengaduan ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merambah hutan, baik legal maupun ilegal, seperti menebang di wilayah konservasi, menyiasati atau memanipulasi perizinan, tidak membayar dana reklamasi sampai menggunakan broker untuk mengurus perizinan ke penyelenggara negara.
Modus lainnnya, mereka menggunakan proteksi back-up dari oknum penegak hukum dan memanfaatkan posisinya sebagai penyelenggara negara agar perusahaan pribadi bisa memperoleh konsesi.
Lais menambahkan bahwa kerugian negara triliunan rupiah itu dihitung dari tujuh kasus yang terjadi di enam wilayah. Dugaan korupsi dilakukan oleh perkebunan teh, sawit, pertambangan batubara, biji besi, dan magan.
Kerugian terbesar diyakini ICW terjadi perusahaan tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara, mencapai Rp200,75 triliun.
"Angka itu dihitung berdasarkan dana reklamasi untuk proyeksi 20 tahun ke depan," katanya. "Kasus korupsi SDA ini harus diprioritaskan, kami meminta izin-izin bermasalah ini segera dihentikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal