Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terus mendorong meningkatkan penegakan hukum kekerasan terhadap anak agar Indonesia terbebas dari kekerasan.
Ia menilai, dari hukuman yang minimal 3 tahun menjadi 20 tahun, dan yang maksimal di Undang-Undang sebelumnya itu adalah 15 tahun menjadi seumur hidup.
"Ditambah pemberataan dengan suntik kimia, ini sedang dibahas, di komisi delapan, itu salah satu kalau kita ingin memutus mata rantai kekerasan anak memalui penegakan hukuman," ujarnya di area car free day (CFD), Bunderan HI, Jakarta Pusat (Minggu) (14/12/2014).
Dia menegaskan, belum adanya keadilan bagi korban dan kurangnya pengawasan di bagian informasi.
"Jadi kalau kita mau memutus mata rantai kekerasan anak, kita harus punya data, supaya by name by addres, supaya melindungi anak" dari kejahatan seksual," tambah dia.
Selain itu ia juga mengatakan, harus menciptakan keikutsertaan masyarakat di masing-masing desa, mulai dari tingkat RT/RW bersama ikut membentuk tim rescue untuk tim cepat perlindungan anak. Supaya peran serta masyarakat tak hanya menjadi slogan saja.
"Paling tidak bagaimana meningkatkan hukuman bagi para predator kejahatan seksual terhadap anak, pendataan, dan peran serta masyarakat. Dan yang terakhir itu adalah penyidik, jadi penyidik mengedepankan kepentingan si korban," tambah dia.
Lanjut Arist, sepanjang tahun 2014 terdapat 2750 kasus yang terlaporkan.
"58 itu kejatahan seksual, jadi perang terhadap kejahatan seksual sebenarnya faktor utamanya adalah situs-situs pornografi, lalu merajalelanya di anak-anak, itu yang harus kita putus, dari sekolah sampai lingkungan sosial si anak itu berada," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!