Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terus mendorong meningkatkan penegakan hukum kekerasan terhadap anak agar Indonesia terbebas dari kekerasan.
Ia menilai, dari hukuman yang minimal 3 tahun menjadi 20 tahun, dan yang maksimal di Undang-Undang sebelumnya itu adalah 15 tahun menjadi seumur hidup.
"Ditambah pemberataan dengan suntik kimia, ini sedang dibahas, di komisi delapan, itu salah satu kalau kita ingin memutus mata rantai kekerasan anak memalui penegakan hukuman," ujarnya di area car free day (CFD), Bunderan HI, Jakarta Pusat (Minggu) (14/12/2014).
Dia menegaskan, belum adanya keadilan bagi korban dan kurangnya pengawasan di bagian informasi.
"Jadi kalau kita mau memutus mata rantai kekerasan anak, kita harus punya data, supaya by name by addres, supaya melindungi anak" dari kejahatan seksual," tambah dia.
Selain itu ia juga mengatakan, harus menciptakan keikutsertaan masyarakat di masing-masing desa, mulai dari tingkat RT/RW bersama ikut membentuk tim rescue untuk tim cepat perlindungan anak. Supaya peran serta masyarakat tak hanya menjadi slogan saja.
"Paling tidak bagaimana meningkatkan hukuman bagi para predator kejahatan seksual terhadap anak, pendataan, dan peran serta masyarakat. Dan yang terakhir itu adalah penyidik, jadi penyidik mengedepankan kepentingan si korban," tambah dia.
Lanjut Arist, sepanjang tahun 2014 terdapat 2750 kasus yang terlaporkan.
"58 itu kejatahan seksual, jadi perang terhadap kejahatan seksual sebenarnya faktor utamanya adalah situs-situs pornografi, lalu merajalelanya di anak-anak, itu yang harus kita putus, dari sekolah sampai lingkungan sosial si anak itu berada," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026