Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terus mendorong meningkatkan penegakan hukum kekerasan terhadap anak agar Indonesia terbebas dari kekerasan.
Ia menilai, dari hukuman yang minimal 3 tahun menjadi 20 tahun, dan yang maksimal di Undang-Undang sebelumnya itu adalah 15 tahun menjadi seumur hidup.
"Ditambah pemberataan dengan suntik kimia, ini sedang dibahas, di komisi delapan, itu salah satu kalau kita ingin memutus mata rantai kekerasan anak memalui penegakan hukuman," ujarnya di area car free day (CFD), Bunderan HI, Jakarta Pusat (Minggu) (14/12/2014).
Dia menegaskan, belum adanya keadilan bagi korban dan kurangnya pengawasan di bagian informasi.
"Jadi kalau kita mau memutus mata rantai kekerasan anak, kita harus punya data, supaya by name by addres, supaya melindungi anak" dari kejahatan seksual," tambah dia.
Selain itu ia juga mengatakan, harus menciptakan keikutsertaan masyarakat di masing-masing desa, mulai dari tingkat RT/RW bersama ikut membentuk tim rescue untuk tim cepat perlindungan anak. Supaya peran serta masyarakat tak hanya menjadi slogan saja.
"Paling tidak bagaimana meningkatkan hukuman bagi para predator kejahatan seksual terhadap anak, pendataan, dan peran serta masyarakat. Dan yang terakhir itu adalah penyidik, jadi penyidik mengedepankan kepentingan si korban," tambah dia.
Lanjut Arist, sepanjang tahun 2014 terdapat 2750 kasus yang terlaporkan.
"58 itu kejatahan seksual, jadi perang terhadap kejahatan seksual sebenarnya faktor utamanya adalah situs-situs pornografi, lalu merajalelanya di anak-anak, itu yang harus kita putus, dari sekolah sampai lingkungan sosial si anak itu berada," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla