Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terus mendorong meningkatkan penegakan hukum kekerasan terhadap anak agar Indonesia terbebas dari kekerasan.
Ia menilai, dari hukuman yang minimal 3 tahun menjadi 20 tahun, dan yang maksimal di Undang-Undang sebelumnya itu adalah 15 tahun menjadi seumur hidup.
"Ditambah pemberataan dengan suntik kimia, ini sedang dibahas, di komisi delapan, itu salah satu kalau kita ingin memutus mata rantai kekerasan anak memalui penegakan hukuman," ujarnya di area car free day (CFD), Bunderan HI, Jakarta Pusat (Minggu) (14/12/2014).
Dia menegaskan, belum adanya keadilan bagi korban dan kurangnya pengawasan di bagian informasi.
"Jadi kalau kita mau memutus mata rantai kekerasan anak, kita harus punya data, supaya by name by addres, supaya melindungi anak" dari kejahatan seksual," tambah dia.
Selain itu ia juga mengatakan, harus menciptakan keikutsertaan masyarakat di masing-masing desa, mulai dari tingkat RT/RW bersama ikut membentuk tim rescue untuk tim cepat perlindungan anak. Supaya peran serta masyarakat tak hanya menjadi slogan saja.
"Paling tidak bagaimana meningkatkan hukuman bagi para predator kejahatan seksual terhadap anak, pendataan, dan peran serta masyarakat. Dan yang terakhir itu adalah penyidik, jadi penyidik mengedepankan kepentingan si korban," tambah dia.
Lanjut Arist, sepanjang tahun 2014 terdapat 2750 kasus yang terlaporkan.
"58 itu kejatahan seksual, jadi perang terhadap kejahatan seksual sebenarnya faktor utamanya adalah situs-situs pornografi, lalu merajalelanya di anak-anak, itu yang harus kita putus, dari sekolah sampai lingkungan sosial si anak itu berada," kata Arist.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik