Suara.com - Dua hari menjelang pembatasan peredaran sepeda motor di Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014), Direktorat Lalu Lintas Polri berharap masyarakat siap-siap.
Uji coba akan diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin.
Uji coba akan dilakukan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.
Selama masa uji coba, pengendara yang tertangkap melanggar aturan ini belum akan dikenakan denda. Tapi kalau nanti aturan ini sudah permanen, jangan coba-coba melanggar, ya.
Soalnya, dendanya lumayan besar. Anda akan dikenai pembayaran Rp500 ribu, bahkan Surat ijin Mengemudi (SIM C) Anda akan dicabut tanpa melalui sidang.
Pemerintah dan polisi sudah menyiapkan tempat-tempat parkir untuk motor Anda di sekitar jalur larangan sehingga Anda bisa beralih ke transportasi massal, seperti Transjakarta.
Berikut 12 tempat parkir yang bisa digunakan para bikers untuk memarkir kendaraan, berikut daya tampungnya.
1. Carefour Duta Merlin, kapasitas parkir 1.000 motor.
2. Menara BDN, 400 motor.
3. Gedung Jaya, 160 motor.
4. Skyline Building, 495 motor.
5. Sarinah, 73 motor.
6. Gedung BII, 640 motor.
7. Gedung Kosgoro, 150 motor.
8. Plaza Permata, 200 motor.
9. Gedung Oil, 160 motor.
10. Wisma Nusantara, 600 motor.
11. Grand Indonesia, 1.950 motor.
12. IRTI Monas, 700 motor.
Untuk tarif parkir yang dikenakan, akan mengikuti tarif yang diberlakukan pada masing-masing tempat parkir.
Sementara bagi Anda yang ingin tetap membawa sepeda motor, berikut ini adalah jalan alternatif yang bisa dilalui untuk menghindari jalur larangan:
- Jalan Jenderal Sudirman.
- Dukuh Atas.
- Jalan Karet Pasar Baru.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Cideng Barat.
- Jalan Cideng Timur.
- Jalan Kebon Sirih.
- Jalan Abdul Muis.
- Jalan Majapahit, dan
- Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui jalan beriku tini:
- Sutan Syahrir.
- Jalan KH Agus Salim.
- Jalan MI Ridwan Rais.
- Jalan Medan Merdeka Timur.
- Jalan Medan Merdeka Utara.
- Jalan Juanda.
- Jalan Hayam Wuruk.
- Jalan Menteng Raya.
- Jalan Cut Mutia.
- Jalan Sam Ratulangi.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tulis Nama Teroris di Senjata Mainan
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah