Suara.com - Penyerang berdarah yang dilakukan kelompok Taliban ke sebuah sekolah di Peshawar membuat Pakistan membatalkan larangan terhadap hukuman mati.
“Sudah diputuskan bahwa moratorium terhadap hukuman mati dicabut. Perdana Menteri sudah menyetujui itu,” kata juru bicara pemerintah, Mohiuddin Wani.
Rencana untuk mencabut moratorium hukuman mati diusulkan oleh sejumlah menteri dan disetujui oleh Perdana Menteri Nawaz Sharif. Kemarin, sebuah sekolah di Peshawar diserang oleh enam orang bersenjata yang merupakan anggota kelompok Taliban.
Mereka menyerbu masuk ke sekolah dan menembaki murid dan juga guru. Korban tewas akibat serangan berdarah itu berjumlah 141 orang. Sebagain besar korban yang tewas adalah anak-anak. Peristiwa itu menjadi salah satu peristiwa paling berdarah di Pakistan.
Kelompok Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan berdarah itu. Taliban mengatakan, aksi tersebut merupakan balas dendam terhadap keluarga Taliban yang tewas akibat serangan militer yang dilakukan tentara Pakistan.
Aksi pembunuhan terhadap anak-anak menimbulkan kontroversi di dalam tubuh kelompok Taliban. Kelompok Taliban di Afghanistan menilai, aksi yang dilakukan Taliban di Pakistan bertentangan dengan ajaran agama Islam. (RT)
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara di Malaysia hingga China
-
Terkuak Motif Indra Penculik Anak di Pospol Pejaten: Bocah Zp Dijadikan Barter usai Ortunya Tak Beri Pinjaman Uang
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
-
Leher Dikalungi Pisau, Aksi Nekat Kakek-kakek Sandera Anak di Pos Polisi Pejaten, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur