Suara.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perwakilan di daerah mendapat angin segar. Meskipun sempat ditolak oleh DPR saat diajukan pada tahun 2012 lalu, namun kali ini rencana dari pihak pemerintah untuk mendukung program KPK dalam meningkatkan pemberantasan korupsi.
Meskipun belum disampaikan secara terbuka oleh pihak pemrintah, namun berdasarkan deklarasi KPK bersama pemerintah hal tersebut akan terwujud.
"Dalam deklarasi nomor 2 itu bunyinya menetang setiap usaha yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Jadi kalau KPK merasa pembentukan cabang KPK di daerah akan menguatkan fungsi KPK memberantas korupsi, ya tentunya pemerintah akan bekerja sama dengan KPK untuk menguatkan peran," kata Sekretaris Kabinet Kerja Andi Widjajanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Dia menegaskan selama pembukaan kantor perwakilan KPK di daerah berfungsi untuk menguatkan fungsinya, maka bagi pemerintah tidak ada hal yang perlu dihalangi. Karena dengan demikian menurutnya, akan semakin mudah dan bisa meningkatkan kinerja lembaga anti korupsi tersebut.
"Kalau memang itu yang dibutuhkan KPK untuk menguatkan fungsinya dalam memberantas korupsi saya pikir pemerintah akan menolak dan menghalanginya," tegas Andi.
Seperti diketahui, rencana KPK membuka perwakilan di daerah bukan yang pertama kali. Pada rahun 2009 sebelum mereka mengajukannya pada dua tahun lalu, KPK bersama dengan Pusat Kajian Korupsi (Pukat) terlebih dahulu melakukan kajian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%