Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap tukar menukar alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin.
Penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus di tiga lokasi berbeda dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK).
"Penyidik hari ini melakukan rekonstruksi di tiga lokasi yang terkait dengan tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Dia menjelaskan, ketiga lokasi tersebut berada di Menara Sudirman Lantai 27, Hotel Golden, Jalan Akasia dan PT Fajar Abadi Masindo, Pulogadung, Jakarta Timur dengan melibatkan 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi.
"Kegiatan dilakukan secara urutan di ketiga lokasi tersebut dan saksi dihadirkan guna kepentingan reka adegan tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng sebagai tersangka karena diduga menyuap Rahmat Yasin.
Atas perbuatannya, KPK menyangka KCK melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, sudah menjatuhkan vonis penjara 5 tahun 6 bulan kepada Rachmat. Rachmat terbukti menerima suap dalam tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG