Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap tukar menukar alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin.
Penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus di tiga lokasi berbeda dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK).
"Penyidik hari ini melakukan rekonstruksi di tiga lokasi yang terkait dengan tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Dia menjelaskan, ketiga lokasi tersebut berada di Menara Sudirman Lantai 27, Hotel Golden, Jalan Akasia dan PT Fajar Abadi Masindo, Pulogadung, Jakarta Timur dengan melibatkan 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi.
"Kegiatan dilakukan secara urutan di ketiga lokasi tersebut dan saksi dihadirkan guna kepentingan reka adegan tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng sebagai tersangka karena diduga menyuap Rahmat Yasin.
Atas perbuatannya, KPK menyangka KCK melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, sudah menjatuhkan vonis penjara 5 tahun 6 bulan kepada Rachmat. Rachmat terbukti menerima suap dalam tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029