Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah telah memberhentikan Rachmat Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor secara hormat. Tjahjo mengatakan, Surat Keputusan (SK) yang menyebut pemberhentian terpidana korupsi itu "dengan hormat" hanya salah ketik.
"Itu hanya kesalahan ketik saja," ungkap Tjahjo, usai berdiskusi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Sebelumnya disebutkan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo menetapkan pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor secara hormat, dengan mendapatkan hak uang pensiun. Hal itu terungkap setelah diterbitkannya SK Mendagri Nomor 131.32.4652 tertanggal 25 November 2014.
Menurut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu, semua pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan diberhentikan tanpa ada kata "hormat" maupun "tidak hormat". Oleh karenanya, Tjahjo pun tidak tegas menyatakan bahwa pemberhentian Yasin dilakukan dengan tidak hormat.
"Tidak hanya dia (Yasin). Termasuk Palembang dan lain-lain, ya, langsung saja diberhentikan. Titik. Tidak ada kalimat dengan hormat," jelas Tjahjo.
Menariknya, pernyataan Tjahjo ini berbeda dengan sebelumnya. Saat memasuki Gedung KPK, Tjahjo justru secara tegas menyatakan bahwa Rachmat Yasin diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Bogor.
"Tidak hormat," katanya, saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait kabar pemberhentian secara hormat Rachmat Yasin, begitu tiba di Gedung KPK.
Seperti diketahui, Yasin divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (27/11) lalu. Dia juga dikenai denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara.
Oleh majelis hakim, Yasin dinilai terbukti secara sah melakukan pelanggaran dalam kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp4,5 miliar. Atas perbuatannya itu, Yasin juga diberi hukuman tambahan, yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan