Suara.com - Komisaris PT Pertamina EP, Denny Indrayana, membantah keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus jual-beli gas alam yang menjerumuskan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Denny bahkan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dugaan keterlibatan anak perusahaan Pertamina itu bukanlah Pertamina EP.
"Yang saya tahu itu terkait pada Pertamina yang lain. Anak perusahaan Pertamina yang lain, bukan EP," kata Denny, saat menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2014).
Denny bahkan lebih lanjut mengelak, karena posisinya sebagai komisaris menurutnya belum lama dijabatnya. Lebih dari itu, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak direksi Pertamina EP untuk menelusuri lebih lanjut tentang dugaan tersebut. Yang jelas menurutnya, dirinya dalam menduduki jabatan atau posisi tertentu sangat menjunjung tinggi kinerja antikorupsi.
"Saya 10 bulan jadi komisaris di Jamsostek, sebelum saya diminta bantu Pertamina EP. Dan ini belum setahun jadi Komisaris Pertamina EP. Pada dasarnya, saya coba untuk berikan kontribusi sesuai dengan semangat antikorupsi, baik di Komisaris Utama Jamsostek maupun di Pertamina EP Jadi kalau terkait korupsi, kita tertibkan," jelasnya.
Sedangkan soal pemeriksaan Presiden Direktur dan Direktur Utama PT Pertamina EP kemarin oleh KPK terkait kasus jual-beli gas alam di Bangkalan, Denny menilainya sebagai hal yang wajar saja. Menurutnya, bisa saja ada keterkaitan antara mantan petinggi Pertamina EP tersebut.
"Ya, bisa saja. Tapi tidak ada kaitannya dengan (Pertamina) EP," jawabnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya diduga dimintai keterangan oleh KPK perihal suap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, dari PT MKS terkait jual-beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. PT Pertamina Hulu Energy Wes Madura Offshore diketahui ambil bagian dalam penyuplaian gas tersebut.
Menurut dugaan KPK, suap yang diberikan ABD kepada Fuad terjadi sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Saat itu, Tri dan Haposan juga masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.
Diketahui, Fuad dan Rauf yang diduga sebagai pihak penerima suap, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Antonio yang diduga sebagai pihak pemberi suap, disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump