Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, Jawa Timur. Ketiganya diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka yang lainnya. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan yaitu Fuad Amin Imron, Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko (ABD), Abdul Rauf.
"Ketiganya diperiksa, namun masing-masing tersangka diperiksa untuk tersangka lainnya. Tersangka FAI dan AR diperiksa untuk ABD. ABD diperiksa untuk AR," kata Kepala Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdul Hakim sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD). Dalam kasus ini, Fuad Amin telah menerima uang dari Antonio Bambang Djatmiko. Abdul Rauf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad menerima uang dari Antonio Bambang Djatmiko yang juga menugaskan oknum TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono sebagai perantara pemberi uang.
Atas kasus tersebut, Fuad Amin Imron sebagai penerima suap dan Abdul Rouf sebagai perantara penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara itu, KPK menyangka Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 5 ayat 1 huruf b, juntco Pasal 13 juntco Pasal 55.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda