Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, Jawa Timur. Ketiganya diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka yang lainnya. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan yaitu Fuad Amin Imron, Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko (ABD), Abdul Rauf.
"Ketiganya diperiksa, namun masing-masing tersangka diperiksa untuk tersangka lainnya. Tersangka FAI dan AR diperiksa untuk ABD. ABD diperiksa untuk AR," kata Kepala Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdul Hakim sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD). Dalam kasus ini, Fuad Amin telah menerima uang dari Antonio Bambang Djatmiko. Abdul Rauf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad menerima uang dari Antonio Bambang Djatmiko yang juga menugaskan oknum TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono sebagai perantara pemberi uang.
Atas kasus tersebut, Fuad Amin Imron sebagai penerima suap dan Abdul Rouf sebagai perantara penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara itu, KPK menyangka Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 5 ayat 1 huruf b, juntco Pasal 13 juntco Pasal 55.
Berita Terkait
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA