Suara.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqin menilai adanya celah korupsi khususnya terkait dengan sektor kehutanan untuk menghindari proses hukum yang seharusnya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Muttaqin meminta, UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dapat dibubarkan.
Pasalnya, Andi menilai dengan adanya lembaga yang dibentuk tersebut memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang pidana kerusakan hutan. Dan hal itu menurutnya dapat menutup langkah KPK.
"Tugas dari lembaga baru ini sangat mungkin menutup langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah kehutanan karena alasan bahwa isu kehutanan lebih khusus dari pada isu korupsi," ujar dia.
Selain itu ia menambahkan dengan adanya lembaga baru P3H itu para pelaku korupsi memiliki dalih agar perkaranya tidak ditangani oleh lembaga anti rasuah itu.
"Kami minta UU P3H dibatalkan keseluruhannya, kalau dilihat secara teliti, Pasal 109 ayat 5 disebutkan bahwa pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanyalah pidana denda," kata Andi.
"Ini kami anggap UU P3H hanya omong kosong, dia berikan hukuman yang tidak berat, sehingga penghukuman terhadap korporasi menjadi tidak efektif," Andi menambahkan.
Lanjut dia, dengan tidak mungkinnya korporasi dipidana penjara dalam UU P3H ini.
"Alhasil objek atau sasaran dari UU P3H ini adalah masyarakat lokal atau masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya daru sumber daya hutan," tutup dia.
Berita Terkait
-
Taman Hutan Joyoboyo Kediri: Tempat Tenang saat Keramaian Terasa Melelahkan
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
Hilangnya Hutan Bikin Air Mengalir Lebih Cepat ke Sungai, Apa Dampaknya bagi Kita?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat