Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam media televisi yang menayangkan gambar jenazah korban yang diduga penumpang AirAsia QZ8501 di televisi swasta.
Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, menyebut apa yang dilakukan media televisi tersebut serampangan dan mengeksploitasi korban untuk tayangan, dengan dalih eksklusifitas berita.
“Praktek jurnalistik macam ini sangat tidak beretika dan tidak berperikemanusiaan,” seru Agatha berdasarkan pernyataan yang diterima suara.com, Selasa (30/12/2014), melalui pesan singkat.
Dalam tayangan breaking news sore ini, tvOne sempat secara vulgar menayangkan gambar jenazah terapung di lautan yang diduga penumpang AirAsia.
Tayangan itu juga menggambarkan jelas posisi dan kondisi jenazah yang setengah bugil sambil terapung tanpa diburamkan.
Agatha menyatakan, apa yang dilakukan tvOne adalah kemunduran praktik jurnalistik Indonesia di layar kaca.
“Ini jelas-jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaidah-kaidah yang berlaku di negara ini,” serunya lagi.
TvOne sendiri dalam tayangan program yang sama, melalui penyiarnya sudah meminta maaf soal penayangan gambar yang sempat dipertontonkan sekitar hampir 10 menit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil