Suara.com - Ratusan petugas berseragam dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta menjaga ketat taman di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Mereka melarang warga yang hendak menginjak rumput taman, baik lantaran disengaja atau pun tak disengaja.
"Jangan diinjak rumputnya," kata petugas, yang sesekali melarang dengan meniup peluit.
Ditemui Suara.com, petugas bernama Nazara, membeberkan bahwa larangan tersebut merupakan intruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini memang tidak boleh diinjak, karena ini aset pertamanan. Jadi benar-benar harus dijaga. Karena acara tahun baru begini kan orang banyak sekali," jelas dia, seraya mengaku akan berjaga hingga Kamis (1/1/2015) pukul 01.00 dinihari.
Karena itu, dia berharap warga agar tidak menginjak rumput. Sebab selain dilarang, hal itu juga untuk melestarikan taman ibu kota.
"Tapi masih banyak warga yang injak rumput. Jadi kerjanya lebih ekstra," kata Nazara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!