Suara.com - Musibah jatuhnya pesawat AirAsia dengan kode penerbangan QZ8501 dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12/2014), mulai berdampak lebih jauh terhadap maskapai tersebut. Salah satunya, terhitung mulai 2 Januari 2015 ini, rute AirAsia Surabaya-Singapura dibekukan izinnya oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara.
Hal itu antara lain sebagaimana disampaikan pihak Kemenhub melalui siaran persnya, pada Jumat (2/1/2015). Dikatakan bahwa pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. Pembekuan izin ini juga disebut berlaku sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan investigasi.
Pihak Kemenhub menyebut, latar belakang pembekuan izin ini antara lain adalah karena pihak PT Indonesia Air Asia dinlai telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan. Disebutkan, pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura PP dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. Dan pihak Indonesia Air Asia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," jelas pihak Kemenhub.
"Selanjutnya dengan pembekuan ini, penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura PP agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku," tandas pihak Kemenhub pula melalui rilis yang beredar hari ini tersebut.
Berita Terkait
-
Tantangan Organisasional Menghadapi Gap Profesionalitas Bisnis
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar