Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah yang dipimpin oleh Ketuanya Saldi Isra akan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (5/1) pukul 13.00 WIB.
Dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (5/1/2015), Pansel akan melaporkan nama calon hakim konstitusi yang direkomendasikan untuk menggantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah, Hamda Zoelva, yang akan berakhir masa tugasnya pada Selasa (6/1/2015) besok.
Pada seleksi sebelumnya, pada tahap pertama telah terpilih 15 nama calon hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Hamdan Zoelva yang pencalonannya didukung oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun Hamdan memilih tidak mengikuti seleksi Pansel dengan alasan ia sudah mengikutinya pada tahun 2010 dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua MK.
Pada seleksi tahap akhir, Pansel memilih 5 (lima) nama yang telah lolos pada seleksi tahap pertama, yaitu: 1. I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana); 2. Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial); 3. Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas); 4. Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta); dan 5. Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).
Pansel sudah melakukan seleksi tahap kedua kepada kelima calon yang lolos seleksi tahap pertama itu pada Selasa (30/12/2014) lalu di Gedung III Kemensetneg, Jakarta.
Dalam seleksi akhir itu, para calon hakim konstitusi selain diuji langsung oleh tujuh orang anggota Pansel, yaitu: 1. Prof. Saldi Isra, ketua merangkap anggota; 2. Prof. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK) anggota; 3. Prof. Refli Harun , sekretaris merangkap anggota; 4. Prof. Harjono (mantan hakim MK) anggota; 5. Prof. Todung Mulya Lubis anggota; 6. Prof. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember) anggota; dan 7. Prof. Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI) anggota. Juga ada dua penguji undangan, yaitu Prof. Nazarudin Umar, dan Direktur program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Susesno.
Berita Terkait
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?