Suara.com - Sejumlah media pemberitaan besar Amerika Serikat (AS) enggan merilis kartun Nabi Muhammad pascaserangan yang menewaskan 12 orang di kantor majalah satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Rabu (7/1/2015).
Sejumlah media online seperti Daily Beast dan Slate menerbitkan kartun tersebut. Namun, media besar seperti New York Times, the Wall Street Journal, Reuters, dan Associated Press, memilih tidak menerbitkannya. Beberapa diantaranya beralasan, ada peraturan yang melarang mereka menerbitkan gambar atau material lain yang isinya menyinggung kepekaan agama.
"Setelah pertimbangan masak-masak, para editor Times memutuskan bahwa menggambarkan kartun tersebut akan memberikan informasi cukup untuk memahami berita yang terjadi hari ini," kata juru bicara New York Times Company Danielle Rhoades Ha.
Hal senada juga juga diungkap pihak media Philadelphia Inquirer.
"Dalam keadaan apapun kami tidak akan menerbitkan kartun tersebut. Ide untuk menyinggung puluhan juta umat Muslim ketimbang menjelaskan sesuatu dengan kata-kata bukanlah sesuatu yang mendesak," kata editor Bill Marimow.
Hingga saat ini, Reuters, Slate, dan Daily Beast belum berkomentar soal alasan mereka menayangkan atau tidak menayangkan gambar tersebut. Sementara Associated Press, melalui juru bicaranya Paul Colford, memang telah lama memiliki kebijakan menahan diri dalam menggunakan gambar-gambar provokatif.
Majalah mingguan Charlie Hebdo dikenal kerap memicu kontroversi dengan kartun-kartun satirnya. Mereka yang jadi target mereka antara lain tokoh politik, pimpinan agama, juga agamanya.
Sejak mencetak ulang kartun di koran Denmark Jyllands-Posten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad pada bulan Februari 2006, Charlie Hebdo kerap mendapat ancaman. Sebelum serangan yang menewaskan 12 orang hari Rabu, kantor mingguan itu juga pernah dibom pada November 2011. (Reuters)
Berita Terkait
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang