Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, meminta supaya pejabat yang terbukti terlibat dan bersalah dalam izin penerbangan ilegal segera dipecat.
"Saya menyarankan kepada menteri perhubungan, agar pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang pemberian izin ilegal dan membahayakan nyawa orang sebaiknya dipecat dari jabatannya," kata Yuddy usai mengunjungi keluarga korban AirAsia di Posko DVI Polda Jawa Timur, Kamis (8/1/2105).
Yuddy mengatakan pemecatan harus disertai bukti yang kuat terkait keterlibatan pejabat dalam penyalahgunaan izin penerbangan ilegal, dan bukti perlu menunggu penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Ia menjelaskan pemecatan pejabat tidak sama dengan pencopotan PNS, sebab masalah pencopotan pegawai negeri perlu melalui sidang badan pertimbangan pegawai.
"Kalau soal pencopotan dari pegawai negeri nanti kita bicarakan belakangan, sebab harus ada sidang yang dilalui. Namun saran saya agar pejabat bersangkutan dipecat dari jabatannya," kata Yuddy yang juga menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan pegawai negeri.
Ia mengatakan, dewan pertimbangan pegawai negeri mempunyai kewenangan dalam mengevaluasi akutanbilitas kinerja pemerintah, yang meliputi profesional, ketaatan, disiplin tata kelola pemerintah serta pelayanan publik.
Sementara itu, Yuddy mengaku kunjungannya ke Posko DVI Polda Jawa Timur untuk menengok dan menenangkan keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
Ia mengatakan yang diinginkan keluarga korban kepada pemerintah dari peristiwa ini bukanlah tindakan yang sesaat, tapi tindakan komperhensip untuk terus mengamankan penerbangan secara berkesinambungan.
"Salah satu Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah negara senantiasa hadir di tengah masyarakat, dan saat ini masyarakat berduka serta sebagian keluarga korban berharap ada saudaranya yang ditemukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan beberapa pejabat terlibat dalam mengeluarkan izin ilegal penerbangan AirAsia, sebab sesuai aturan AirAsia tidak mempunyai izin terbang pada hari Minggu. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Peringkat Polri di Indeks Kepolisian Dunia Anjlok, Reformasi Total Sekarang!
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri