Suara.com - Polisi anti-teror menyisir kawasan desa yang berada di Paris bagian timur laut pada hari Kamis (8/1/2015) untuk memburu dua bersaudara tersangka pelaku penyerangan kantor majalah mingguan Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang sehari sebelumnya, Rabu, 7 Januari 2015.
Personel polisi bertopeng lengkap dengan senjatanya memeriksa rumah demi rumah di Desa Corcy, sebuah desa yang berjarak hanya beberapa kilometer dari bengkel tempat di mana kedua bersaudara itu terakhir kali terlihat. Sejumlah helikopter juga dilibatkan untuk mencari kedua tersangka.
Kedua tersangka adalah keturunan Aljazair yang lahir di Prancis. Keduanya bernama Cherif dan Said Kouachi, berusia 32 dan 34 tahun. Sepuluh tahun lalu, salah satunya pernah dipenjara selama 18 bulan lantaran mencoba bepergian ke Irak untuk bertempur bersama sebuah kelompok ekstrimis.
Sejumlah sumber dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa mengatakan bahwa Said Kouachi, pernah dilatih di Yaman oleh kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) selama beberapa bulan pada tahun 2011. Seorang pejabat Yaman mengaku tengah menyelidiki keterlibatan Said dengan AQAP.
Sebelumnya diberitakan beberapa orang bersenjata menerobos kantor majalah mingguan satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, hari Rabu (7/1/2015). Kelompok bersenjata itu membantai sedikitnya 12 orang dan mencederai 8 orang lainnya. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak