Suara.com - Dua tersangka dalam kasus penembakan di kantor majalah mingguan Charlie Hebdo terlihat di Dammartin-en-Goele, sebuah kota di Prancis bagian utara, hari Jumat (9/1/2015).
Keduanya dilaporkan menyandera satu orang, demikian disampaikan sumber dari kepolisian.
Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve menyatakan bahwa polisi sedang melakukan operasi di kota yang berjarak 40 kilometer dari lokasi perburuan awal polisi hari Kamis (8/1/2015).
Sebelumnya dilaporkan, baku tembak sempat dilaporkan terjadi di kota tersebut. Bahkan, dilaporkan terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan kendaraan di dekat kota tersebut.
Beberapa orang bersenjata menerobos kantor majalah mingguan satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, hari Rabu (7/1/2015). Kelompok bersenjata itu membantai sedikitnya 12 orang dan mencederai 8 orang lainnya.
Kedua tersangka adalah keturunan Aljazair yang lahir di Prancis. Keduanya bernama Cherif dan Said Kouachi, berusia 32 dan 34 tahun. Sepuluh tahun lalu, salah satunya pernah dipenjara selama 18 bulan lantaran mencoba bepergian ke Irak untuk bertempur bersama sebuah kelompok ekstrimis.
Sejumlah sumber dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa mengatakan bahwa Said Kouachi, pernah dilatih di Yaman oleh kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) selama beberapa bulan pada tahun 2011. Seorang pejabat Yaman mengaku tengah menyelidiki keterlibatan Said dengan AQAP.
Sebelumnya diberitakan beberapa orang bersenjata menerobos kantor majalah mingguan satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, hari Rabu (7/1/2015). Kelompok bersenjata itu membantai sedikitnya 12 orang dan mencederai 8 orang lainnya. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu