Suara.com - Dua tersangka dalam kasus penembakan di kantor majalah mingguan Charlie Hebdo terlihat di Dammartin-en-Goele, sebuah kota di Prancis bagian utara, hari Jumat (9/1/2015).
Keduanya dilaporkan menyandera satu orang, demikian disampaikan sumber dari kepolisian.
Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve menyatakan bahwa polisi sedang melakukan operasi di kota yang berjarak 40 kilometer dari lokasi perburuan awal polisi hari Kamis (8/1/2015).
Sebelumnya dilaporkan, baku tembak sempat dilaporkan terjadi di kota tersebut. Bahkan, dilaporkan terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan kendaraan di dekat kota tersebut.
Beberapa orang bersenjata menerobos kantor majalah mingguan satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, hari Rabu (7/1/2015). Kelompok bersenjata itu membantai sedikitnya 12 orang dan mencederai 8 orang lainnya.
Kedua tersangka adalah keturunan Aljazair yang lahir di Prancis. Keduanya bernama Cherif dan Said Kouachi, berusia 32 dan 34 tahun. Sepuluh tahun lalu, salah satunya pernah dipenjara selama 18 bulan lantaran mencoba bepergian ke Irak untuk bertempur bersama sebuah kelompok ekstrimis.
Sejumlah sumber dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa mengatakan bahwa Said Kouachi, pernah dilatih di Yaman oleh kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) selama beberapa bulan pada tahun 2011. Seorang pejabat Yaman mengaku tengah menyelidiki keterlibatan Said dengan AQAP.
Sebelumnya diberitakan beberapa orang bersenjata menerobos kantor majalah mingguan satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, hari Rabu (7/1/2015). Kelompok bersenjata itu membantai sedikitnya 12 orang dan mencederai 8 orang lainnya. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit