Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit TNI yang berjasa dalam penemuan bangkai pesawat atau kotak hitam pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
"Penghargaan akan diberikan dalam wujud kenaikan pangkat luar biasa," ujar Panglima TNI usai membuka Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2015).
Kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang telah menjalankan pekerjaan evakuasi berisiko tinggi, yang lebih mementingkan tugasnya dibandingkan keselamatan jiwanya, seperti penyelam.
"Apabila seorang pemimpin melihat anak buah melakukan pekerjaan luar biasa, maka wajar bila diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Ini yang akan saya apresiasi untuk kenaikan pangkat. Personel yang memiliki pekerjaan risiko tinggi. Dengan pekerjaan di luar batas. Ini khusus diberikan kepada prajurit Bintara dan Tamtama," tukas Moeldoko.
Terkait pernyataan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) yang akan menghentikan evakuasi korban AirAsia QZ8501, Panglima TNI mengatakan, pihaknya punya operasi penggunaan alutsista didukung anggaran dan dibatasi waktu. Operasi itu bisa diarahkan untuk melanjutkan pencarian korban apabila dari alutsista TNI memiliki pendeteksi bawah air.
"Kita siap melanjutkan pencarian korban," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima juga menargetkan dapat menemukan dan mengangkat Cockpit Voice Recorder (CVR) di dasar laut dalam waktu satu sampai dua hari ke depan. Sebelumnya penyelam TNI AL sudah berhasil angkat "flight data recorder" (FDR) kotak hitam AirAsia QZ8501. Saat ini, FDR sudah diserahkan ke laboratorium KNKT di Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum