Suara.com - Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Kapolri yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) menghasilkan kesepakatan dan menerima permintaan Presiden Joko Widodo supaya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetujui surat dari presiden dengan musyawarah mufakat setuju secara aklamasi. Mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman. Dan, kami amanat forum pleno akan membawa dan melaporkannya di Paripurna terdekat besok atau secepat-secapatnya," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin yang memimpin fit and proper test ini.
Mendengarkan hal itu, Budi Gunawan pun menguncapkan puji syukurnya. Dia pun berterimakasih atas kepercayaan dan amanah menjadi Kapolri ini.
"Syukur alhamdulilah, puji syukur dan saya ungkapkan terimakasih atas kepercayaan dan amanah atas amanahnya yang diputuskan secara akalmasi saya menjadi Kapolri," kata dia.
Menurut Budi, ini merupakan tanggung jawab yang besar dan berat. Karenanya dia berharap bisa bekerja sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Budi juga meminta dukungannya ke depan, supaya Polri bisa lebih baik di kemudian hari.
Budi Gunawan kemarin menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut Polri. Penetapan itu dikeluarkan KPK saat dirinya tengah ditunjuk Presiden menjadi calon tunggal Kapolri.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri