Suara.com - Mulai hari ini, Minggu (18/1/2015), pengendara sepeda motor yang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran Hotel Indonesia) hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diberi sanksi tilang oleh polisi.
"Tanggal 18 kami lakukan penertiban dengan tilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, baru-baru ini.
Tilang diberlakukan setelah dilakukan uji coba selama sebulan lebih.
Martinus mengatakan penerapan zona bebas motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Medan Merdeka Barat bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Dengan demikian, pengguna mobil pribadi dan transportasi massal menjadi semakin nyaman berkendara di kawasan tersebut.
"(Kebijakan ini) hampir mengurangi 30-40 persen simbol-simbol kemacetan. Orang yang melintasi jalan itu sudah merasa nyaman dan mereka sudah bisa memprediksi waktu perjalanan," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin menambahkan warga yang melanggar aturan larangan melintas sepeda motor di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau kurungan dua bulan.
"Bisa dikenakan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dengan denda maksimal Rp500 ribu atau dua bulan kurungan. Ini akan ditetapkan maksimal," katanya.
Risyapudin mengatakan akan disiapkan tempat dan jaksa untuk menggelar sidang di tempat bagi para pelanggar.
"Sidang di tempat bisa untuk memudahkan. Kita bisa sediakan terminal justice system. Tapi kalau mau sidang di wilayah masing-masih ya kita serahkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat
-
Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi
-
Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
-
Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
-
Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS