Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui ada beberapa catatan dalam UU Pilkada langsung yang baru disahkan dari Perppu nomor 1/2014 oleh DPR.
DPR baru saja mengesahkan Perppu ini menjadi UU pada hari ini, Selasa (20/1/2015), dan muncul opsi untuk melakukan revisi.
"Pemerintah memiliki catatan untuk perbaikan ke depan," kata Tjahjo dalam pidatonya di dalam rapat paripurna di DPR.
Tjahjo menerangkan, salah satu yang menjadi fokus pemerintah adalah tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa dan dampak sengketa pilkada serentak. Semuanya itu harus dibahas dengan cepat.
"Pemerintah membuka diri bersama DPR untuk bisa menyelesaikan secara cepat perubahan ini," tambahnya.
Menurutnya perbaikan atas beberapa hal ini tak akan mengganggu tahapan pilkada serentak. Semua perubahan ini demi kepastian hukum sebagai landasan Pilkada.
"Perubahan terbatas ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada yaitu tugas KPU dan jajarannya. Hal ini mengingat ada 204 daerah otonom yang akan melaksanakan pilkada serentak," terang dia.
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
-
Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara
-
Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra