Suara.com - Saat ini, Rabu (21/1/2015), Christopher Daniel, sopir mobil Mitsubishi Outlander nomor polisi B 1658 PJE, yang menabrak dua mobil, enam sepeda motor dan menewaskan empat orang, masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pemeriksaan yang dilakukan di Unit Kecelakaan Lalu Lintas masih seputar kronologis kejadian serta tempat kejadian perkara.
Terkait hasil tes urine terhadap Christopher yang sudah dua kali dilakukan, Wahyu belum dapat menjelaskan hasilnya.
"Pemeriksaan yang dilakukan petugas, sekarang ini masih fokus ke kejadian, ya," kata Wahyu.
Wahyu belum bersedia menjelaskan terkait informasi yang menyebutkan bahwa sebelum menabrak, Christopher adu mulut dengan Sandi (40) yang beralamat di Jalan Pengantin Ali, Rt 6, Rw 10, Jakarta Timur. Sebelum digantikan oleh Christopher di tengah jalan, mobil Outlander itu dikemudikan oleh Sandi.
Seperti diketahui, sebelum menewaskan empat orang, mobil Outlander yang dikemudikan Christopher terlebih dahulu menabrak mobil Avanza nomor polisi B 1318 TPJ, kemudian menabrak mobil Mitsubishi pick up nomor polisi B 9852 AP, lalu sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 3316 SPE, Yamaha Vixion nomor polisi B 3981 SON, Honda Supra X nomor polisi B 6684 TON, Honda Vario nomor polisi B 6535 AM, Honda Mega Pro nomor polisi B 4492 RO, dan Honda Beat nomor polisi B 3060 BSN.
Adapun korban yang meninggal akibat ditabrak mobil Outlander, masing-masing bernama Mustopa (28) yang beralamat di Jalan Teratai Rt 02/01, Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemudian Mayudin Herman yang beralamat di Pam Elok blok B1 10, Rt 01/14, Pondok Petir, Depok, kemudian Wisnu anggoro (31) yang beralamat di Jalan Tanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan keempat anggota Polsek Kebayoran Baru Inspektur Polisi Satu Batang Onang (46) yang beralamat di Jaya Baru, Pancoran Mas Depok. Sedangkan korban luka belum diketahui identitasnya.
Tiga korban meninggal warga sipil dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati dan korban anggota polisi dievakuasi ke Rumah Sakit Pondok Indah.
Berita Terkait
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Kiper Inter Milan yang Tewaskan Lansia 81 Tahun Terancam Hukuman7Tahun
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Ngantuk Hantam Truk: 1 Tewas, 9 Terluka!
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan